Satpol PP Peringatkan Pedagang di Trotoar

Pedagang ditrotoar cepu

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Blora – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, peringatkan para pedangang yang berada di atas trotoar sepanjang Jalan Raya Cepu. Terlebih, mereka yang menempatkan dagangannnya di trotoar.

Kepala Satpol PP Blora, Anang Sri Daryanto, menjelaskan, bahwa pihaknya segera melaksanakan penertiban terhadap pedagang yang menempati trotoar.

“Saat ini, kami baru melakukan sosoalisasi kepada mereka. Setelah ini baru kami melaksanakan penertiban,” ujarnya, kepada suarabanyuurip.com, Rabu (30/8/2017).

Menurutnya, penertiban itu dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar yang diperuntukkan bagi pejalan kaki.

“Kami berharap pedagang bisa memindahkan barang-barangnya dari atas trotoar dan mengembalikan fungsi trotoar,” kata dia.

Terkait waktu pelaksanaan penertiban, pihaknya mengaku akan dilaksanakan pada awal bulan September mendatang. “Mungkin minggu awal bulan September,” jelasnya.

Dalam penertiban yang akan dilakukannya, bakal melibatkan unsur kemanan, baik dari TNI maupun Kepolisian.

Sementara, Camat Cepu, Djoko Sulistiyono, mendukung langkah dari Satpol PP. Dirinya melihat, masih ada Pedagang Kali Lima (PKL) yang membandel, dengan tetap  mendirikan tenda di atas trotoar.

“Itu yang membuat Cepu tampak kumuh,” jelasnya.

Saat itu, Satpol PP juga membredili spanduk dan poster liar sepanjang jalur protokol Kota Cepu. Serta mengangkut tenda dan peralatan PKL di kawasan Taman Seribu Lampu.

Dari pantauan, banyak bangunan menjorok ke trotoar yang mematikan fungsi trotoar bagi para pejalan kaki. Barang dagangan pun juga banyak dijajakan di atas trotoar hingga menutup akses pejalan kaki.(ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *