SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Bojonegoro Institute (BI) mendorong supaya eksekutif dalam hal ini Bupati Suyoto dan jajarannya untuk tidak menandatangani peraturan terkait kenaikan tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang naik drastis.
Ketua Dewan Pembina Bojonegoro Institute, Joko Purwanto, menyampaikan, ide mengenai perlunya membentuk dana abadi harus segera perlu direalisasikan, mengingat bahwa fase puncak produksi di Blok Cepu hanya berjalan 5-6 tahun.
“Sementara itu DPRD Bojonegoro, saat ini sedang mendapatkan kenaikan tunjangan yang luar biasa. Tapi justru yang menyedihkan sampai hari ini belum juga membahas perda dana abadi,” ujarnya kepada Suarabanyuurip.com, Minggu (3/9/2017).
Dan jelas bahwa sementara ini, dalam prolegda Bojonegoro, hanya mekanisme dana abadi inilah satu-satunya nya cara menuju kemandirian fiskal yang jelas dan terukur dengan menyimpan sebagian pendapatan dana bagi hasil migas melalui dana abadi tersebut.
Diketahui, tahun ini, produksi Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, oleh ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) telah memasuki fase pict production atau puncak produksi sebesar 200.000 barel per hari (Bph).
Dengan demikian, jika harga minyak terhadap dollar membaik, maka akan ada pemasukan dari sektor migas ke anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang signifikan. Trend dalam 6 bulan terakhir, harga minyak cenderung naik.
Terpisah, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, mengakui, saat ini terus melakukan evaluasi terhadap draft rancangan peraturan daerah (Raperda) dana abadi minyak dan gas bumi (migas).
“Sekarang masih menunggu penentuan ketua panitia khusus (Pansus) yang membahas dana abadi migas ini, setelah itu baru dirapatkan dengan eksekutif,” ujar Wakil Ketua DPRD, Sukur Prianto.
Sesuai jadwal yang sudah disepakati oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD, dalam waktu dekat akan dilakukan pembahasan lebih lanjut. Terlebih, semua fraksi sudah mengirimkan perwakilannya untuk membahas raperda ini melalui pansus.
Menurutnya, dengan adanya dana abadi migas, diharapkan bisa menjaga keberlangsungan penerimaan revenue dari migas.  Artinya pada saat penerimaan revenue dari migas turun, Dana Abadi  terus meningkat.
Selain itu, proyeksi kedepan, pada saat daerah mengalami penurunan pendapatan karena sumber migas telah habis maka Dana Abadi dapat dimanfaatkan.
“Kalau khawatir karena kebutuhan dasar masyarakat saat ini belum maksimal, saya kira tidak begitu. Pembangunan itu butuh waktu, dan tidak bisa dilakukan semuanya dengan seketika,” tukasnya.
Pihaknya  menjamin, kebutuhan dasar masyarakat seperti peningkatan pendidikan, infrastruktur maupun kesehatan bisa terpenuhi meski dilakukan bertahap.(rien)