SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad Sampurno
Blora – Pimpinan PT Nusa Bhakti Wiratama (NBW), Aan Rochayanto, menegaskan, bahwa dirinya telah menyelesaikan kewajibannya terhadap buruh di bawah naungannya yang bekerja di lingkup KSO PEP-GCI.
Menurutnya, Tunjangan Hari Raya (THR) sudah selesai dibayarkan. Pihaknya mengungkapkan, jika sebenarnya tidak ada pesangon karena kontrak seharusnya dilanjutkan oleh vendor pengganti.
Dia menjelaskan, jika kontrak perkerjaan di lingkup KSO PEP-GCI hanya berjalan pada tahun 2015 dan 2016. “Pada tahun 2017 ini seharusnya tanggung jawab itu sudah ada pada vendor pengganti,” terangya.
Namun, kata dia, sampai saat ini-pun belum ada vendor pengganti. Pihaknya mengaku sangat menyayangkan pernyataan yang dilontarkan oleh Ketua Serikat Pekerja Kontrak Pertamina (SPKP) Cepu, Agung Pudjo Sulilo. Yang menyatakan jika PT NBW juga turut bertanggung jawab atas pesangon dan THR para driver yang belum terselesaikan.
“Kami sudah menjalankan kewajiban secara maksimal,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, bukan hanya dari CPM saja yang belum menyelesaikan hak buruh, vendor lain seperti PT NBW juga belum menyelesaiakan.
“Tanggung jawab memang Caraka (CPM) dalam hal ini. NBW juga terkait THR dan hak pesangon driver belum selesai,” terang Ketua SPKP Cepu, Agung Pudjo Susilo. (ams)