Komisi A Evaluasi BBS Kelola Sumur Tua

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Komisi A, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyampaikan, saat ini Pertamina EP Asset IV Field Cepu melakukan dua kontrak kerjasama dalam pengelolaan sumur tua.

“Sekarang ini yang mengelola sumur tua ada dua sesuai kontrak, yakni BUMD PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) dan KUD Sumber Pangan,” kata Sekretaris Komisi A, Bayu Doni Setiawan, kepada Suarabanyuurip.com, Selasa (5/9/2017) kemarin.

Pihaknya mengaku, tengah melakukan evaluasi terhadap PT BBS pasca pengiriman perdana minyak mentahnya kepada Pertamina EP Asset IV Field Cepu beberapa hari yang lalu.

“Ada kendala apa dalam pengiriman tersebut,” ungkapnya.

Kemudian, lanjut Doni, ketika PT BBS dan KUD SP melakukan pengiriman minyak mentah secara bersamaan, maka akan dikomparasikan baik efetifitasnya, para penambangnya, serta mendata sumur-sumur yang dimiliki KUD SP  maupun PT BBS.

“Selanjutnya kita komunikasi dengan penambang juga,” tukasnya.

Politisi asal PDI-P ini berharap, keputusan Bupati Suyoto merekomendasikan PT BBS mengelola sumur tua tidak salah.

Baca Juga :   PETRONAS dan Pertamina Hulu Energi Akuisisi 35% Partisipasi Interes WK Masela

Sedangkan kendala yang ada diantaranya road tank, standarisasi minyak, dan sebagainya nantinya akan dikoordinasikan bersama.

“Itu yang akan kita koordinasikan lebih lanjut lagi sebelum kita kick off kan BBS mengelola sumur tua,” pungkasnya.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *