SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Dalam pembahasan Kebijakan Umun Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) induk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, tahun 2018 asumsi atau estimasi pendapatan yang ada yakni sebesar Rp3,4 triliun.
“Kendala kita selama ini kan tergantung dari pendapatan migas sebagai daerah penghasil,” ujar Sekretaris Kabupaten Bojonegoro, Soehadi Moeljono, usai rapat bersama DPRD setempat, Senin (11/9/2017).
Pendapatan minyak dan gas bumi (Migas) selama ini juga tergantung dari lifting, harga minyak mentah dunia dan kebijakan dari pemerintah pusat. Oleh sebab itu, belum ada peningkatan pendapatan yang signifikan.
Untuk tahun 2018 dan 2019 mendatang, ada sekira Rp450 miliar yang harus dikembalikan kepada Pemerintah Pusat sebagai lebih salur Dana Bagi Hasil Migas tahun 2015.
“Per tahunnya kita kembalikan kurang lebih Rp225 miliar, itu sangat memberatkan bagi kami,” imbuh pria yang juga menjabat sebagai tim anggaran pemkab.
Oleh sebab itu, bersama DPRD pihaknya sepakat untuk membuat perencanaan yang realistis dengan menghindari hutang belanja seperti pada tahun sekarang ini.(rien)