SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Penambang di sumur tua wilayah Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menegaskan, telah berkomitmen dengan Koperasi Unit Desa (KUD) Sumber Pangan (SP) untuk menyetorkan minyak mentah ke Pertamina EP Asset IV Field Cepu.
“Kurang lebih ada 300 penambang di masing-masing sumur yang menyerahkan dokumen kontrak dengan KUD SP, ” ujar salah satu penambang, Niken, kepada Suarabanyuurip.com, Selasa (12/9/2017).
Pria yang bertahun-tahun menambang di sumur peninggalan Belanda tersebut juga mengatakan, selama ini, Â belum ada sosialisasi antara penambang dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS).
“Ya Mbak, sebagian besar belum ada komunikasi antara BBS dengan penambang,” tandasnya.
Pihaknya mengaku, selama ini tidak ada kendala dalam mendapatkan ongkos angkat dan angkut oleh KUD SP. Bahkan, KUD SP terbuka dan transparan mengenai administrasi.
Seperti harga yang diberikan oleh Pertamina EP Asset IV Field Cepu ke KUD SP 70 persen dari Indonesian Crude Price (ICP) sebesar Rp2.560/liter per September 2017.
“Sedangkan upah ke panambang yang diberikan yaitu sebesar Rp. 2.250/liternya,” ungkapnya.
Pak Niken begitu ia sering disapa, menegaskan, sejak awal tahun 2017, penyulingan ditingkat penambang juga sudah berkurang tidak lepas dari peran KUD SP serta pihak-pihak terkait.
Sementara itu, Ketua KUD SP, Sutikno, mengaku, selama ini pihaknya bersama kelompok penambang berupaya mengelola limbah cair dari aktivitas sumur tua. Agar, limbah tersebut tidak lagi mencemari sungai maupun lingkungan sekitar.
“Kita sudah ada upaya tersebut,” tandasnya.
Sutikno menyatakan, sebelumnya semua penambang juga telah didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan. Namun, karena kondisi sekarang berbeda, maka pemberian jaminan tersebut belum dilanjutkan kembali.
“Pasti, semua penambang akan didaftarkan kembali ke BPJS Tenaga Kerja,” pungkasnya.(rien)