Pertamina Verifikasi Tenaga Kerja Eks GCI

Rakor buruh migas

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Blora – Pasca diambil alihnya pekerjaan lapangan di tiga distrik eks-pengelolaan KSO Pertamina EP – PT Geo Cepu Indonesia (GCI) pada tanggal (1/9/2017), Pertamina melakukan rapat koordinasi untuk verifikasi terhadap tenaga kerja yang terlibat dalam lingkup kerja GCI, pada Jum’at (15/9/2017). Itu sekaligus tindak lanjut dari mediasi yang dilakukan pada tanggal (13/9/2017) lalu di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Ketua Serikat Pekerja Kontrak Pertamina (SPKP) Cepu, Agung Pudjo Susilo, meyatakan, bahwa rapat koordinasi yang dilakukan kemarin, hanya melakukan verifikasi Tenaga Kerja Jasa Penunjang (TKJP) yang berada di bawah Vendor Eks-GCI.

Dari Notulensi yang diperoleh suarabanyuurip.com dalam rapat tersebut, untuk tenaga kerja yang sudah terverifikasi, akan bekerja menggunakan standart yang diterapkan di Pertamina EP. Baik pembayaran, waktu dan sistem kerja.

Sedangkan nama yang akan dievaluasi, untuk dikelola oleh Pertamina EP per tanggal (1/9/2017) adalah  nama yang dilampirkan sesuai dengan verifikasi dari Vendor.

Baca Juga :   Penambang Sumur Tua Komitmen dengan KUD SP

Adapun nama-nama lain yang diusulkan, perlu dilakukan verifikasi terkait kegiatan kontrak yang berlangsung. Apakah masih berjalan atau sudah berhenti. Apabila kontrak pekerjaan (borongan) sudah berhenti, maka otomatis kontrak kerja pun sudah selesai.

Agung melanjutkan, terkait upah, pihaknya menekan untuk segera diselesaikan sebelum akhir bulan September. “Kita menekan sebelum tanggal 25 September agar bisa terselesaikan. Dan tetap menjadi tanggung jawab vendor terkait,” jelasnya.

Apabila dalam waktu tersebut tidak diselesaikan, kata dia, pihak SPKP hanya melihat dari sisi hukumnya. “Hal ini sudah kami serahkan pada tingkatan federasi dan konfederasi aliansi serikat buruh Indonesia (Kasbi),” tandasnya.

Sementara, Zukhri, Kepala Bidang Hubungan Indusrtrial Disperinaker Blora, menyatakan, akan meminta kebijakan dari Pertamina pusat. “Upah bulan Agustus, adalah masalah yang paling dilematis. Sesuai pertemuan kemarin, akan dicoba meminta kebijakan presdir Pertamina EP di Jakarta,” terangnya. (ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *