SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Proses tukar guling tanah kas desa (TKD) Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang digunakan untuk pengembangan proyek Unitisasi Lapangan Gas Jambaran – Tiung Biru (J-TB) tinggal pembayaran. Saat ini Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sedang meminta pemerintah desa (Pemdes) setempat untuk menyiapkan 10 rekening Bank Jatim atas nama pemilik tanah pengganti TKD.
“Setelah semua siap, maka uang akan langsung ditransfer ke masing-masing rekening tersebut,” kata Senior Manager Pertanahan SKK Migas, Farida, saat hearing dengan Komisi A di kantor DPRD setempat, Jumat (15/9/2017) kemarin.Â
Selain menunggu kesiapan 10 rekening tersebut, SKK Migas juga harus menunggu invoice (tagihan) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bojonegoro terlebih dahulu. Sehingga butuh komitmen dari BPN, kapan invoice bisa dikirimkan kepada SKK Migas agar pembayaran tanah pengganti bisa segera diselesaikan.Â
Menanggapi hal itu, perwakilan BPN Bojonegoro, Geger Teguh Jaya, menyatakan invoice sudah disiapkan meski harus dilakukan revisi sebelumnya.Â
“Hanya butuh tanda tangan Kepala Kantor Pertanahan Nasional saja. Kebetulan beliau masih di jakarta. Insya Allah satu sampai dua minggu sudah terealisasi,†janjinya. (rien)