SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, menyepakati target pendapatan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi 100 persen atau sebesar Rp859 Miliar.
“Kita sudah memperhitungkan dari total pendapatan DBH Migas dikurangi lebih salur tahun 2015,” ujar Sekretaris Badan Pendapatan, Wadji, usai rapat kerja pembahasan KUA P-PAS APBD Pemkab Bojonegoro tahun 2018 di ruang rapat paripurna, Senin (18/9/2017).
Menurutnya, angka tersebut dari hasil perhitungan yang sudah dilakukan. Yakni, dari estimasi pendapatan DBH Migas sebesar Rp1,1 Triliun dipotong sisa lebih salur tahun 2015 sebesar Rp245 miliar.
“Sisanya yang dipasang itu tadi, Rp859 miliar,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Sukur Prianto, menegaskan, angka yang dipasang oleh Tim Anggaran sudah rasional. Jika ada yang menurunkan target tersebut, justru menjadi hal yang tidak baik.
“Kalau memang ada perubahan pendapatan masih bisa disesuaikan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan,” pungkasnya.(rien)Â