SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Meninggalnya bayi usai diduga tercebur air panas saat dimandikan oknum perawat RSUD dr. R. Koesma Tuban, Jawa Timur, hari Rabu (20/9) kemarin, sangat disayangkan Wakil Ketua Komisi C DPRD Tuban, Tri Astuti. Jika tak mampu melayani pasien, siapapun harus mundur atau segera dimutasi.
“Kepala ruangan yang tidak mampu menjadi leader harus di geser,” ujar Tri Astutik, ketika dikonfirmasi suarabanyuurip.com, melalui pesan singkat, Kamis (21/9/2017).
Sesaat mengetahui kabar duka, perempuan humanis ini berusaha menelepon Direktur Utama (Dirut) RSUD, Saiful Hadi. Pihaknya ingin menanyakan meninggalnya si bayi, karena luka bakar atau faktor lain.
Sebagai pelayan publik, semua perawat maupun karyawan Rumah Sakit (RS) harus mematuhi prosedur. Bagi petugas yang melanggarnya tentu harus ada sanksi. Dirut harus segera menilai semua kepala ruangan dan harus dievaluasi. Urusan nyawa pasien, perlu ada ketegasan dalam menjalankan prosedur RS.
“Semoga kelalaian seperti ini tak terjadi lagi,” harap wakil rakyat yang membidangi urusan kesehatan di Tuban.
Belasungkawa disampaikan Ketua DPRD Tuban, Miyadi. Politisi PKB ini meminta kelalaian fatal ini menjadi peringatan bagi RSUD. Khususnya dibidang pelayanan harus segera ditata, dan dibenahi secara baik.
“Jangan sampai terulang lagi ini urusan nyawa pasien,” pesannya.
Lebih dari itu, pihak RSUD harus bertanggungjawab atas kejadian ini. Baik kepada keluarga bayi, maupun masyarakat secara umum.
Mendengar kabar ini, Kabag Humas dan Protokol Setda Tuban, Rohman Ubaid, sangat menyayangkan insiden tersebut. Kelalaian adalah karena kurangnya profesionalisme, dan kecermatan dalam tekhnis penanganan.
Hal ini sebagai peringatan atas perlunya pembenahan, dan pembaharuan manajemen dan prosedur. Sekaligus peningkatan profesionalisme pelayanan prima.
“Ini adalah tantangan Direktur RSUD Tuban semoga ke depan akan lebih baik dan mendapat kepercayaan masyarakat,” terang mantan Camat Jenu ini.
Sebagai Dirut baru di RSUD, Saiful Hadi, telah bertindak tegas terhadap anak buahnya yang lalai dalam menjalankan tugas. Buktinya perawat berinisial IS dinonaktifkan, dan kepala ruang berinisial HR langsung dimutasi.
“Yang bersangkutan telah diberi sanksi karena lalai,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, bayi dari pasangan bidan dan perawat di RSNU Tuban ini dimandikan oleh perawat RSUD dr. R. Koesma. Atas keteledorannya, kaki bayi tercebur air panas. Seketika itu langsung dibawa ke RS Husada Utama Surabaya.
Nahas, nyawa si bayi tak tertolong karena juga mengidap penyakit lain. Sebagai bentuk tanggungjawab atas kejadian ini, pihak RSUD menanggung semua biaya perawatan bayi sampai prosesi pemakamannya.(Aim)