FPR Gelar Aksi Damai di KPH Randublatung

Aksi damai petani hutan cepu

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Blora – Front Pembela Rakyat (FPR), Kabupaten Blora, Jawa Tengah, bersama ratusan petani hutan di wilayah Kecamatan Randublatung menggelar aksi damai di depan kantor Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Randublatung, Selasa (26/9/2017). Aksi tersebut dilakukan dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional ke-57.

Sebelum sampai di depan kantor KPH Randublatung, mereka melakukan long march sejauh 6 kilometer dari Dukuh Kesambi, Kecamatan Randublatung sampai depan perkantoaran. Dalam perjalannya, mereka juga menyampatkan diri melakukan orasi di depan markas Polisi Hutan (Polhut).

Dalam aksinya, FPR bersama petani menolak adanya dugaan pungutan kepada para petani hutan yang ada di wilayah tesebut karena dinilai memberatkan. Disamping itu, mereka juga menolak adanya indikasi kesewang-wenangan terhadap para petani hutan.

Lukito, koordinator FPR menjelaskan, bahwa pungutan terhadap patani sudah berlangsung selama 3 tahun terakhir tanpa adanya pihak yang bertanggung jawab.

“Dari investigasi kami, rata-rata petani setiap panen dipungut Rp400.000 sampai Rp1.500.000,” katanya, Selasa (26/9/2017).

Pihaknya mengaku prihatin, karena pungutan itu sangat memberatkan bagi para petani. Karena penghasilan mereka selama ini hanya bisa untuk memenuhi kebutuhan konsumsi saja. Terlebih, dalam pungutan itu tidak ada pihak oknum Perhutani yang mau bertanggung jawab. Pasalnya, dalam pembayaran itu para petani tidak diberi kwitansi sebagai bukti pembayaran.

“Tercatat sebanyak 300 patani yang tersebar diberberapa wilayah kecamatan yang masih dalam pengusasaan KPH Randublatung. Di Kecamatan Randublatung, Kecamtan Kradenan, Kecamatan Jati, Kecamatan Jepon. Ini sudah berjalan selama tiga tahun terakhir dan mengalir begitu saja,” terangnya.

Biasanya, lanjut dia, pihak oknum Perhutani meminjam tangan petani untuk melakukan pungutan kepada teman sesame petani.

Lebih lanjut, Lukito meyampaikan, bahwa pihaknya menolak dengan tegas tindakan kesewenang-wenangan yang dilakukan pihak oknum Perhutani kepada kaum petani.

“Bayar atau diusir,” terangnya.

Sementara, Administratur (Adm) KPH Randublatung, Joko Sunarto, menyatakan, bahwa adanya pungutan itu tidak benar.

“Kami tidak pernah melakukan pungutan kepada masyarakat petani,” tandasnya.

Namun, kata dia, jika nanti ditemukan akan dilakukan penindakan tegas. “Baik yang melakukan adalah oknum sendiri maupun dari masyarakat sendiri,” ujarnya.

Joko juga menampik, adanya tindak kesewenagan terhadap para petani. Justru, Joko menganggap para petani lah yang bertindak sewenang-wenang.

“Saya contohkan di Desa Temulus. Tanaman kita banyak yang rusak setelah kita Tanami,” terangnya. (ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *