SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Amien Sunaryadi menyampaikan perjanjian jual beli gas (PJBG) Jambaran-Tiung Biru (J-TB) antara PT Pertamina (Persero) dengan PT PLN tinggal menunggu tandatangan dengan ExxonMobil Cepu Limited (EMCL).Â
“Untuk point-point yang didiskusikan di dalam PJBG sudah selesai, hanya menunggu kesepakatan final dengan EMCL saja,†kata dia di sela-sela menghadiri peletakan batu pertama pengembangan Lapangan Gas Unitisasi J-TB di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Senin kemarin.
Kesepakatan final yang dimaksud adalah mengenai akuisisi hak kelola J-TB dari EMCL ke Pertamina EP Cepu (PEPC). Meski negosiasi sudah selesai, namun belum dilakukan tandatangan pihak EMCL yang berada di Houstoun, Amerika Serikat.Â
“Substansinya sudah sepakat, hanya menunggu formalitas administrasinya saja,” pungkasnya.Â
Seperti diketahui, EMCL dan Pertamina memiliki hak kelola J-TB sebesar 41,4%. Sisanya sebesar 8% milik PT Pertamina EP dan 9,2% punya Badan Usaha Milik Daerah.(rien)Â