Tak Ada Batasan Waktu Penyerahan Dokumen TKD Gayam

Sugeng Firmanto

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Tukar guling tanah kas desa (TKD) di Desa Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, seluas 12,8 hektar yang digunakan untuk pengembangan Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, masih menunggu pembenahan data administrasi dari pemerintah desa setempat.

“Rapat dengan Pemprov Jatim Senin lalu menyebutkan, ada kesalahan pengetikan nama pemilik lahan. Sehingga, harus dibenahi dulu,” kata Kabid Bina Pemerintahan Desa DPMPD Kabupaten Bojonegoro, Sugeng Firmanto, saat dihubungi Suarabanyuurip.com, Rabu (27/9/2017).

Kesalahan tersebut dikarenakan, nama pemilik lahan dari hasil musyawarah desa tidak sama dengan data yang dimiliki oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Usut punya usut, perbedaan terjadi karena ada kesalahan saat KJPP menginput nama.

“KJPP salah ketik gitu lo ceritanya, jadi ya terpaksa harus dibenahi dulu dengan Pemdes Gayam,” tegasnya.

Pihaknya mengaku, tidak ada batas waktu penyerahan pembenahan dokumen administrasi tersebut ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Hanya saja, kesepakatan bersama adalah dalam waktu satu bulan harus berada di meja Gubernur Jatim, Soekarwo.

Baca Juga :   Warga Terdampak Pembebasan Dapat Jatah Naker

“Lebih cepat kan lebih baik,” tukasnya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Pertimbangan Hukum dan Formalitas SKK Migas, Didik Sasono saat hearing dengan Komisi A, Jumat (15/9/2017) lalu menyebutkan data yang sebelumnya dikirim oleh ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) kepada pihak Kantor Jasa Penilai Publik  (KJPP) ternyata ada beberapa data yang berbeda.

Padahal, sebelumnya data tersebut sudah dilakukan evaluasi bersama antara EMCL dan KJPP.

Perbedaan tersebut, kata didik, bermula pada saat tanah yang ditawarkan atas nama pemilik-pemilik lama. Kemudian, tanah sudah berganti atas nama  penawar. Karena memang, dari awal sudah mendapat arahan tanah-tanah itu atas nama penawar.

“Karena memang tujuan  mengatasnamakan tanah atas nama penawar agar lebih mudah dan terkoordinir,” tandasnya.(rien)           

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *