Kunjungi LPDP, Pansus Dana Abadi Cari Formulasi Tepat

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Panitia Khusus (Pansus) Dana Abadi Pendidikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Jawa Timur, melakukan kunjungan kerja ke kantor Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan di Jakarta. Kunjungan awal ini sebagai langkah awal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Dana Abadi Pendidikan. 

“Kami kesana untuk konsultasi dan menggali informasi bagaimana pengelolaan dana abadi pendidikan,” kata Wakil Ketua Pansus Dana Abadi DPRD Bojonegoro, Sally Atyasasmi, kepada suarabanyuurip.com, Selasa (3/10/2017).

Politisi Parta Gerinda itu mengaku banyak informasi yang didapat sebagai bahan rujukan dalam pembahasan raperda dana abadi yang bersumber dari dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas bumi (Migas). 

“Meskipun tentunya akan ada perbedaan antara pusat dan daerah baik dari regulasi maupun pengelolaannya nanti,” imbuh Sally. 

Dia menjelaskan LPDP Kementerian Keuangan fokus mengolola dana abadi untuk bidang pendidikan antara lain beasiswa S2 dan S3, pembangunan infrastruktur sekolah yang rusak karena bencana dan pembiayaan riset. Sehingga dalam penyusunan kebijakan pengelolaan dana LPDP berkoordinasi dengan kementerian pendidikan, keuangan, dan kementerian agama memetakan program agar tidak tumpang tinding melainkan melengkapi program yang belum tercover. 

Baca Juga :   Tahun Pandemi, Angka Kemiskinan Bojonegoro Meningkat

“Nah sedangkan rencana di Bojonegoro dana abadi akan digunakan untuk pengembangan SDM yang sifatnya luas meliputi pendidikan, kesehatan, sosial budaya. Tentunya itu lebih rumit lagi,” tukasnya. 

Selain itu perbedaan lainnya mengenai regulasi, aturan LPDP mengacu pada peraturan Menteri Keuangan. Hal inilah yang akan menjadi pembahasan untuk merumuskan dasar hukum  dana abadi pendidikan Bojonegoro yang nanti akan dibahas lebih lanjut dalam pansus. 

Sementara itu, Bupati Bojonegoro, Suyoto, menyatakan, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Dana Abadi masih dalam pembahasan. Dana abadi ini nantinya, dikhususkan untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM) terutama untuk beasiswa. 

“Proses raperda masih berjalan, sekitar satu atau dua bulan akan selesai,” imbuhnya. 

Perda inilah yang akan membuat Bojonegoro punya dana abadi. Untuk menandainya, Suyoto menyatakan, di dalam APBD akan dipasang sebesar Rp25 miliar, yang sebagian besar dananya diambilkan daribdana bagi hasil migas.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *