SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Tuban, Jawa Timur, mulai hari ini langsung menderek kendaraan pribadi yang parkir sembarangan di enam jalan. Kebijakan ini untuk mengurangi kemacetan selama berlangsungnya haul Sunan Bonang ke-508 tahun 1439 Hijriyah/2017 Masehi.
“Sudah ada 10 kendaraan peziarah yang kita derek,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Darat dan Laut Dishub Tuban, Suwoto, ketika dikonfirmasi suarabanyuurip.com, melalui sambungan teleponnya, Kamis (5/10/2017).
Rambu larangan parkir selama dua hari ini, berlaku di Jalan RE Martadinata, Jalan Panglima Sudirman, Jalan RM. Suryo, Jalan Veteran, Jalan Brawijaya, dan Jalan Gajah Mada. Siapapun yang menerabas rambu, tanpa pemberitahuan dan langsung diderek ke lapangan parkir Kebonsari (parkiran Sunan Bonang).
Mantan Sekretaris Camat (Sekcam) Jenu ini menjelaskan, ditelurkannya kebijakan ini berdasarkan rapat koordinasi bersama Polres. Sesuai pengalaman selama ini, kendaraan yang parkir sembarangan menjadi salah satu pemicu macet.
“Ada 400 banner derek kendaraan yang disebar,” jelasnya.
Untuk mengamankan Haul Sunan Bonang, ada 620 personel yang siaga. Mereka disebar semua jalan untuk menjaga ketertiban acara.
Pantauan di lapangan, buka tutup arus juga diberlakukan di pertigaan Jalan Brawijaya Tuban. Selain itu, semua kendaraan pribadi dari arah Semarang dialihkan menuju Jalan Teuku Umar untuk menuju Surabaya.(aim)