SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro menyebutkan, dari pagu Alokasi Dana Desa (ADD) di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk tahun 2017 sebesar Rp179 miliar, belum ada kepastian apakah ada pengurangan atau penambahan di APBD-P.
“Tahap pertama 50 persen sebesar Rp89,5 miliar sudah terealisasikan,”‘ kata Kepala BPKAD, Ibnu Soeyoeti, kepada Suarabanyuurip.com.
Selanjutnya tahap kedua 25 persen baru terealisasi sebesar Rp27,9 miliar, sisanya belum ada pengajuan lagi dari pihak kecamatan karena harus dilakukan revisi administrasi.
“Sedangkan tahap ketiga yakni 25 persennya lagi, kita belum tahu jumlahnya berapa. Apa bertambah, apa berkurang,” tukasnya.
Sementara itu, di dalam rancangan perubahan APBD tahun 2017 menyebutkan jumlah pendapatan daerah yang diterima mencapai Rp3,190 Triliun, kemudian belanja daerah sebesar Rp3,23 Triliun.
“Pada dana perimbangan terdapat pengurangan senilai Rp47 miliar,” tandasya.
Dana perimbangan yang dikurangi ada pada Dana Alokasi Umum (DAU) berkurang hingga Rp31 miliar. Rinciannya, dari pagu APBD induk sebesar Rp955,6 miliar menjadi Rp924,2 miliar. Sedangkan untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) berkurang hingga Rp16 miliar dengan rincian pada APBD induk menerima sebesar Rp949,1 miliar, menjadi Rp932,4 miliar.
“Pada belanja pengurangan terjadi pada belanja bantuan sosial sebesar Rp1,4 miliar. Yakni, pada APBD induk sebesar Rp3,4 miliar menjadi Rp1,9 miliar,” pungkasnya.(rien)