Sisa Hutang Lebih Salur DBH Migas 2015 Rp490 Miliar

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Badan Pendapatan Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mencatat, sisa hutang yang harus dibayarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro untuk lebih salur dana bagi hasil minyak dan gas bumi (DBH Migas) adalah sebesar Rp490 Miliar dari total sebesar Rp550 Miliar.

“Tahun ini kami membayar lebih salur migas tahun 2014 dan tahun 2015 sebesar Rp145 Miliar,” ujar Kepala Bapenda, Herry Sudjarwo, kepada www.suarabanyuurip.com, Jumat (6/10/2017).

Dari jumlah Rp145 miliar tersebut, rinciannya lebih slaur DBH Migas tahun 2014 senilai Rp85 Miliar dan tahun 2015 sebesar Rp60 Miliar. Untuk lebih salur DBH Migas tahun 2014 sebesar Rp153 Miliar dinyatakan lunas.

“Tinggal yang tahun 2015 sebesar Rp490 Miliar dibayar selama dua kali atau 2 tahun yakni tahun 2018 dan 2019,” tandasnya.

Menurutnya, Pemkab sudah meminta kepada Kementerian Keuangan supaya lebih salur DBH Migas tersebut dibayarkan lima kali atau jangka waktu lima tahun, tapi sampai saat ini belum ada jawaban.

“Yang jadi pertanyaan sekarang ini, adanya potensi lebih salur di tahun 2016 dari beban cost recovery lapangan migas,” imbuhnya.

Baca Juga :   Program Transisi Energi, Pertamina Buka Pintu Kerja Sama dengan Swasta

Karena, di tahun 2016 hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk cost recovery  di Lapangan Banyuurip, Blok Cepu oleh ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) belum keluar.

“Jumlahnya tergantung dari klaim operator,” pungkasnya.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *