DLH Belum Kaji Limbah Cair Sumur Tua

Nurul Azizah

SuaraBanyuurip.com - Ririn wedia

Bojonegoro – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengaku, hingga saat ini belum melakukan kajian mengenai keberadaan limbah cair di sumur tua di Kecamatan Kedewan.

“Belum ada kajian apa-apa,” ujar Kepala DLH, Nurul Azizah, saat ditemui Suarabanyuurip.com, Senin (9/10/2017).

Limbah cair di wilayah sumur tua diduga mengalir ke arah Sungai Bengawan Solo dan berpotensi mencemari lingkungan. Namun, untuk memastikannya, DLH akan berkoordinasi dengan pemilik wilayah pertambangan, Pertamina EP Asset IV Field Cepu.

“Kita akan koordinasi dengan Pertamina EP Asset IV Field Cepu dulu,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, saat ini pengelolaan lingkungan di sumur tua juga belum ada. Perlu adanya pembaharuan analisis mengenani dampak lingkungan (AMDAL). Salah satunya mengenai keberadaan limbah cair tersebut.

Dikonfirmasi terpisah, Field Manager PEP Asset IV Field Cepu, Heru Irianto, menegaskan, apabila produksi dibawah 5000 barel per hari (Bph) tidak diperlukan Amdal dan hanya Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL dan UPL) saja.

Baca Juga :   Kecam Proyek Blok Cepu Gunakan Material Ilegal

“Pengendalian ada di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti yang ada didalam perjanjian,” pungkasnya.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *