SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad Sampurno
Blora – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, hingga akhir penerimaan daftar nama anggota partai politik (Parpol), hanya ada 13 Parpol yang dinyatakan diterima.
“KPU Kabupaten Blora telah selesai melaksanakan tahapan penerimaan daftar nama anggota beserta salinan KTA dan E-KTP/Surat Keterangan partai politik calon peserta Pemilu tahun 2019 tingkat Kabupaten Blora,” kata Muhammad Hamdun, Komisioner KPU Blora, Rabu (18/10/2017).
Dia menjelaskan, tahapan penerimaan daftar nama anggota Parpol, dimulai tanggal 3-16 Oktober 2017. “Penutupan penerimaan daftar nama anggota Parpol dilaksanakan KPU Blora pada 16 Oktober 2017 pukul 24.00 WIB,” ujarnya.
Namun, kata dia, bagi partai politik tingkat pusat yang telah melakukan pendaftaran di KPU RI sebelum batas akhir masa pendaftaran, jajaran Parpol di tingkat kabupaten diberikan kesempatan sampai dengan tanggal 17 Oktiber 2017 pukul 24.00 WIB untuk menyerahkan daftar nama anggota ke KPU Kabupaten Blora.
“Sampai dengan batas akhir masa penerimaan daftar nama anggota, serta penambahan waktu satu hari, terdapat 13 partai politik yang menyerahkan daftar nama anggota beserta salinan KTA dan E-KTP/Surat Keterangan ke KPUK Blora,” jelas Hamdun.
Untuk diketahui, dalam Sipol KPUK Blora terdapat 41 nama Parpol yang terdaftar. “Akan tetapi hanya 22 partai politik yang mengisi daftar nama anggota yang 13 diantaranya menyerahkan daftar nama anggota beserta salinan KTA dan E-KTP/Surat Keterangan dan dinyatakan diterima oleh KPU Kabupaten Blora,” tandasnya.
Berikut, 13 Parpol yang daftar nama anggota beserta salinan KTA dan E-KTP/Surat Keterangan dinyatakan diterima oleh KPU Kabupaten Blora adalah, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrat, Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), serta Partai Indonesia Kerja (PIKA). (ams)