SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS), mulai mendaftarkan sekaligus membayarkan jaminan kesehatan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk para penambang di sumur tua.
“Selain membayarkan BPJS Kesehatan, juga menyiapkan Health, Safety, Environment atau HSE nya,” kata Direktur Operasional PT BBS, Tonny Ade Irawan, kepada Suarabanyuurip.com, Kamis (19/10/2017).
Ada 4 sumur yang sekarang ini dikelola oleh beberapa penambang. Dan merekalah yang berhak mendapatkan BPJS Kesehatan satu keluarga, serta memakai seragam dan alat kelengkapan keamanan diri.
Hal lain yang telah dilakukan PT BBS adalah memberikan kontribusi kepada desa. Karena, selama ini desa penghasil minyak mentah di sumur tua tidak pernah mendapatkan apa-apa.
“Kami memberikan sebagian keuntungan itu bukan kepada oknum, tetapi langsung diberikan sebagai pendapatan asli desa,” tegasnya.
Sekarang ini PT BBS mulai melakukan reaktivasi sumur serta stasiun pengumpul sesuai standart. Karena banyak investasi yang dilakukan di sumur tua. Sehingga, jangan bicara terkait keuntungan atau berapa jumlah setoran minyak ke Pertamina EP Asset IV Field Cepu saja.
“Ini masalah sosial yang harus diselesaikan dulu,” pungkasnya.(rien)Â