Pengisian Perangkat Desa Dijadwalkan 2018

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Blora – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora, Jawa Tengah, menjadwalkan pengisian perangkat desa pada tahun 2018 mendatang. Pasalnya, dibutuhkan waktu yang cukup lama untuk melalui tahapan pengisiannya.

Kabag Pemerintahan Desa Setda Blora, Rianto Warsito, mengatakan, ada beberapa aganda yang harus dilaksanakan pengisian perangkat desa pada tahun 2018 mendatang. Satu diantaranya, penarikan Sekretaris Desa (Sekdes) yang sampai saat ini prosesnya belum diselesaikan.

Pasalnya, sejak tanggal  (20/9/2017) lalu ketika perbub tentang pengisian perangkat desa ditanda tangani, tahapan pengisian perangkat desa dimulai. Adapun untuk proses pengalihan Sekdes sudah dimulai sejak (20/9/2017) hingga (20/10/2017).

Setelah proses itu diselesaikan, Kepala Desa (Kades) bisa mengajukan permohonan izin pengisian perangkat desa setelah diketahui jumlah perangkat yang masih kosong kepada Bupati Blora.

Kemudian, kata Warsito, pihaknya juga harus melakukan sosialisasi, dan pada (21/12/2017) baru diketahui apakah Bupati memberikan izin atau tidak kepada desa untuk melakukan pengisian perangkat desa.

“Jadi waktunya tidak nyukupi kalau dilaksanakan pada 2017,” tutur Warsito, kepada Suarabanyuurip.com.

Baca Juga :   Mendes Bakal Hadiri Konfercab XVIII GP Anshor Tuban

Lantaran pengisian perangkat desa dilakukan pada 2018, anggaran yang sudah disiapkan tahun 2017 ini untuk bantuan ke desa sebesar Rp 1,2 miliar terpaksa tidak digunakan.

“Baru nanti pada 2018 akan dianggarkan lagi,” ujarnya.

Sementara, ada 980 posisi perangkat desa yang kosong.  Dengan rincian 254 sekretaris desa, 305 kepala urusan TU, 175 kepala seksi dan kepala dusun sebanyak 246. Dari jumlah tersebut, dipastikan adanya penambahan jumlah perangkat desa yang kosong.

“Karena setelah sekdes ditarik, pasti sekdes akan kosong, kemudian baru pada (8/11/2017) nanti kepala desa bisa mengajukan permohonan izin pengisian perangkat desa kepada Bupati. Setelah itu data perangkat desa final,” ujarnya.

Sedangkan pendaftaran perangkat desa dimulai pada bulan Februari 2018 mendatang.(Ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *