Komari: Jangan Takut Asal Benar

Sosialisasi TP4D Blora

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Blora – Banyaknya Dana Desa  (DD) yang dikucurkan pemerintah membuat Kepala Desa (Kades) resah. Pasalnya, ada pihak tertentu yang disinyalir memanfaatkan kelemahan pihak desa dalam membuat Surat Pertanggung Jawaban (SPJ).

“Saya mendapat laporan dari Camat, bahwa Kades merasa resah. Karena ada pihak tertentu yang meminta SPJ,” kata Komari, Kepala Inspektorat Kabupaten Blora, kepada Suarabanyuurip.com, Kamis (19/10/2017).

Untuk itu, dirinya berpesan kepada kades supaya tidak menghiraukannya. “Karena yang berhak meminta SPJ adalah auditor,” ujarnya saat berada di Kantor Kecamatan Kedungtuban, usai sosialisasi Pengawal Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D).

Menurutnya, pihak tersebut hanya berniat menakut-nakuti desa dengan tujuan tertentu. “Tidak usah takut, asalkan benar,” tandasnya.

Menyikapi banyaknya pihak yang mengatas namakan Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Komari bersama Tim telah merancang Peraturan Bupati (Perbub) tentang keterbukaan informasi.

“Jadi hal-hal mana saja yang boleh diketahui dan bagian mana saja  yang tidak boleh diketahui,” jelasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Gunadi, menambahkan, pelaporan yang disajikan juga harus sesuai dengan aturan yang sudah ada.

Baca Juga :   Dapat Intimidasi, Deklarasi GTT/PTT Dukung Jokowi Tak Sukses

Sementara David Suprianto, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Blora, menyatakan, dalam pengelolaan Dana Desa sebenarnya hanya ada tiga yang dilakukan.

“Perencanaan, pengaplikasian, dan pelaporan. Laksanakan sesuai aturan, insya allah selamat,” tandasnya.

David mengaku, jika selama ini pihaknya banyak menemukan kejanggalan dalam pengaplikasiannya. Satu diantaranya dalam penyusunan APBDes, BPD tidak diajak berembug. “Kalaupun diajak, itupun hanya ketuanya saja,” terangnya. (Ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *