Berperang Melawan Penjajah Fardhu Ain

Santri Tuban upacara

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban - Berperang menolak dan melawan pendjadjah itoe fardloe ‘ain (jang haroes dikerdjakan oleh tiap-tiap orang Islam, laki-laki, perempoean, anak-anak, bersendjata ataoe tidak), bagi jang berada dalam djarak lingkaran 94 km dari tempat masoek dan kedoedoekan moesoeh. Bagi orang-orang jang berada diloear djarak lingkaran tadi, kewadjiban itoe djadi fardloe kifayah.

“Jang tjoekoep kalaoe dikerdjakan sebagian sadja,” pekik Wakil Bupati Tuban, Jawa Timur, Noor Nahar Hessein, dengan lantang, menirukan pidato Hadlaratus Syeikh dalam Fatwa Resolusi Jihad NU, di Lapangan Sendang, Kecamatan Senori sekitar Lapangan Migas Tapen, Minggu (22/10/2017).

Dalam membacakan Sambutan Ketua Umum PBNU, Prof. Dr. KH Said Aqil Siroj, MA, Noor Nahar menjelaskan, pengakuan terhadap kiprah ulama dan santri ini memang tidak lepas dari Resolusi Jihad yang dikumandangkan Hadlaratus Syeikh KH. Hasyim Asy’ari, Rais Akbar Nahdlatul Ulama, pada 22 Oktober 1945. Di hadapan konsul-konsul Nahdlatul Ulama seluruh Jawa-Madura, bertempat di Kantor Hoofdbestuur Nahdlatoel Oelama di Jl. Boeboetan VI/2 Soerabaja.

Tanpa Resolusi Jihad NU, dan pidato Hadlaratus Syeikh tidak akan pernah ada peristiwa 10 November di Surabaya. Dimana selanjutnya diperingati sebagai Hari Pahlawan.

Kiprah santri teruji dalam mengokohkan pilar-pilar NKRI, berdasarkan Pancasila yang bersendikan Bhinneka Tunggal Ika. Santri berdiri di garda depan membentengi NKRI dari berbagai ancaman.

Pada Tahun 1936 sebelum Indonesia merdeka, para santri menyatakan Nusantara sebagai Darus Salam. Pernyataan ini adalah legitimasi fikih berdirinya NKRI berdasarkan Pancasila.

Tahun 1945, kaum santri setuju menghapuskan tujuh kata dalam Piagam Jakarta demi persatuan dan kesatuan bangsa. Tahun 1953, kaum santri memberi gelar Presiden Indonesia, Ir. Soekarno, sebagai Waliyyul Amri ad-Dlaruri bis Syaukah, pemimpin sah yang harus ditaati dan menyebut para pemberontak DI/TII sebagai  bughat  yang harus diperangi.

Baca Juga :   Mereka Bekerja Menantang Maut

Tahun 1965, kaum santri berdiri di garda depan menghadapi rongrongan ideologi komunisme. Tahun 1983/1984, kaum santri memelopori penerimaan Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan berbangsa-bernegara dan menyatakan bahwa NKRI sudah final sebagai konsensus nasional (mu’ahadah wathaniyyah).

Selepas Reformasi, kaum santri menjadi bandul kekuataan moderat, sehingga perubahan konstitusi tidak melenceng dari khittah 1945. NKRI adalah negara-bangsa-bukan negara agama, bukan negara suku yang mengakui seluruh warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama, tanpa diskriminasi berdasarkan suku, ras, agama, dan golongan.

Semua pihak harus selalu ingat akan semua yang dilakukan oleh kaum santri tersebut, termasuk kaum santri itu sendiri, tentang saham mereka yang besar dalam berdiri dan tegaknya NKRI. Tanpa kiprah kaum santri, dengan sikap-sikap sosialnya yang moderat, toleran  proporsional, lurus, dan wajar, NKRI belum tentu eksis sampai sekarang.

Sebagaiman diketahui, negeri Muslim di Timur Tengah dan Afrika sekarang remuk dan porak poranda karena ekstremisme dan ketiadaan komunitas penyangga aliran Islam wasathiyyah.

Momentum Hari Santri hari ini perlu ditransformasikan, menjadi gerakan penguatan paham kebangsaan yang bersintesis dengan keagamaan. Spirit “nasionalisme bagian dari iman” perlu terus digelorakan di tengah arus ideologi fundamentalisme agama yang mempertentangkan Islam dan nasionalisme.

“Islam dan ajarannya tidak bisa dilaksanakan tanpa tanah air,” terang Wabup.

Mencintai agama mustahil tanpa berpijak di atas tanah air. Tak pelak, Islam harus bersanding dengan paham kebangsaan. Di Hari Santri juga harus digunakan sebagai revitalisasi etos moral kesederhaan, asketisme, dan spiritualisme yang melekat sebagai karakter kaum santri.

Baca Juga :   Dua Hari, Dua Petani Tersambar Petir

Etos ini penting, di tengah merebaknya korupsi dan narkoba yang mengancam masa depan bangsa. Korupsi dan narkoba adalah turunan dari materialisme dan hedonisme, paham kebendaan yang mengagungkan uang dan kenikmatan semu. Singkatnya, santri harus siap mengemban amanah, yaitu amanah kalimatul haq.

Saat ini, santri juga hidup di tengah dunia digital yang tidak bisa dihindari. Internet adalah bingkisan kecil dari kemajuan nalar yang menghubungkan manusia sejagat dalam dunia maya.

Internet juga punya aspek manfaat dan mudharat yang sama-sama besar. Media tersebut telah digunakan untuk menyebarkan pesan-pesan kebaikan dan dakwah Islam, tetapi juga digunakan untuk merusak harga diri dan martabat seseorang dengan fitnah dan berita hoaks.

Santri perlu ‘memperalat’ teknologi informasi sebagai media dakwah. Sekaligus sarana menyebarkan kebaikan dan kemaslahatan. Dilanjutkan mereduksi penggunaannya yang tidak sejalan dengan upaya untuk menjaga agama, jiwa, nalar, harta, keluarga, dan martabat seseorang.

“Kaidah fikih, al-muhafadhah ala-l qadimis shalih wa-l akhdzu bi-l jadidi-l ashlah atau mempertahankan nilai-nilai lama yang baik dan bersikap terbuka terhadap nilai-nilai baru yang terbukti lebih baik , senantiasa relevan sebagai bekal kaum santri menghadapi tantangan zaman yang terus berubah” jelasnya.

Upacara Hari Santri Nasional ketiga di Tuban ini diikuti kurang lebih 3000 santri. Hadir pula Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Kepala OPD, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

Pasukan pengibar bendera terpilih dari santri Kecamatan Senori, yang menggunakan Sarung dalam menjalankan tugasnya. Upacara ini ditutup dengan tampilan menarik dari Grup Drumband Yayasan Darut Tauhid Al Hasaniyah dari Sendang Senori.(Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *