SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Komisi A, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Jawa Timur, menyayangkan sikap Bupati Suyoto yang tidak melakukan koordinasi saat mendapat informasi adanya oknum anggota DPRD yang diduga mendatangi Universitas Negeri Semarang (UNNES) agar meloloskan beberapa nama calon perangkat desa dan telah ditangani oleh pihak Kepolisian.
“Akhirnya berkembang secara liar tanpa ada konfirmasi yang berimbang, seharusnya Bupati Suyoto merapatkan dulu dengan tim, bukan ke media,” ujar Wakil Ketua Komisi A, Anam Warsito, saat pers rilis di ruang Komisi A, kantor DPRD setempat, Senin (23/10/2017).
Politisi asal Partai Gerindra ini menjelaskan, sebagai Evaluator Tim Pengisian Perangkat Desa Tingkat Kabupaten Bojonegoro Tahun 2017 bersama Ketua Komisi A,:Sugeng Hari Anggoro, dirinya berhak menjalankan tugasnya.
Kebetulan, banyak sekali aduan dari masyarakat yang mengatas namakan Kepala Desa, maka dari itu, saat berkunjung ke UNNES pihaknya mengajak Kepala Desa Plesungan, Kepala Desa Prayungan dan Kepala Desa Wedi.
“Kita tidak perlu lapor Pembina atau Bupati dalam setiap kegiatan. Toh, setelah kegiatan berlangsung hasilnya tetap kami sampaikan,” tukasnya.
Menurut Anam, kedatangannya ke UNNES diterima oleh Wakil Rektor II adalah membahas kesiapan UNNES dalam memfasilitasi tes pengisian perangkat desa, mulai protap pencetakan soal sampai selesai.
“Kalau tidak ada kegaduhan terkait tuduhan oknum DPRD ini, rencananya hari ini kami akan datang lagi ke UNNES untuk melihat proses pencetakan soal ujiannya,” tandasnya.
Setelah ini, Anam akan segera melakukan rapat koordinasi dengan melibatkan seluruh anggota Tim Pengisian Perangkat Desa Tingkat Kabupaten Bojonegoro termasuk Bupati Suyoto untuk menyelesaikan permasalahan ini secara terbuka.
Seperti diketahui, Bupati Bojonegoro, Suyoto mendapat laporan yang menyebutkan ada tujuh oknum yang berangkat ke Universitas Negeri Semarang (UNNES), yang diduga kuat kegiatan tersebut dalam rangka lobi-lobi untuk meloloskan nama-nama calon perangkat desa.
Kata Bupati, ketujuh oknum yang mendatangi pihak rektorat UNNES tersebut berasal dari instansi yang berbeda.
“Mereka ini masing-masing dari unsur yang berbeda,” kata Bupati kepada media, Minggu (22/10/2017) kemarin.
Namun, Bupati asal Desa Bakung, Kecamatan Kanor itu enggan membeberkan nama-nama oknum tersebut. Ia menyerahkan semua itu kepada pihak berwajib, yakni Polres Bojonegoro.
“Kalau nanti proses hukum yang ditangani Polres berjalan oknumnya akan ketahuan publik,” pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro, melaporkan tujuh oknum yang diduga melakukan tindakan melawan hukum. Bentuk tindakan tersebut termasuk dalam pencemaran nama baik dengan mencatut namanya untuk kepentingan perekrutan perangkat desa di Kabupaten Bojonegoro.
“Ini merupakan suatu praduga pencemaran nama baik, karena menggunakan nama Kapolres untuk mendekati UNNES dalam perekrutan perangkat desa,” ujar Kapolres saat dikonfirmasi Suarabanyuurip.com.
Indikasi pencemaran nama baik Kapolres tersebut, lanjut Wahyu Sri Bintoro, nama kapolres oleh pelaku digunakan untuk mendekati pihak Unnes selaku pelaksana dan pembuat soal ujain. Selain itu, nama kapolres juga digunakan sebagai jaminan oleh oknum agar bisa meloloskan peserta tes perangkat desa.
“Saya tidak pernah menitipkan nama siapapun dan akan meloloskan peserta tes perangkat desa dalam perekrutan perangkat desa,” tegasnya.(rien)