Sekda Tutup Data Kilang Tuban

Sekda Tuban Budi Wiyana

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban– Pasca Groundbreaking mundur, masyarakat maupun kontraktor lokal di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, masih kesulitan mengakses data progres Kilang New Grass Root Refinery (NGRR) Tuban patungan Pertamina-Rosneft Rusia.

Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban, Budi Wiyana terkesan menutup data, dengan menklaim semua urusan masih kewenangannya pemerintah pusat.

“Masih domainnya pusat dan baru tahap persiapan,” ujar Sekda Tuban, Budi Wiyana, ketika dikonfirmasi suarabanyuurip.com di gedung DPRD, Senin (23/10/2017).

Pemkab Tuban belum mendapat informasi apapun perihal nasib kilang termodern di dunia tersebut. Justru Budi mengajak media untuk bersabar, menunggu kabar dari Pertamina.

Disinggung soal kebutuhan lahan tambahan kilang seluas 219 hektar di Desa Remen dan Mentoso, Kecamatan Jenu, Sekda enggan berkomentar banyak. Permintaan tersebut tinggal tahap penetapan lokasi, dan terealisasi pada pengembangan tahap dua.

Informasi yang diperolehnya, keuangan Pertamina bukan menjadi persoalan utama. Sekarang tim pengelola kilang terus menggenjot berbagai persiapan kilang minyak mentah yang bakal beroperasi di Desa Wadung, Rawasan, Mentoso, dan Kaliuntu, Kecamatan Jenu.

Baca Juga :   Pertamina EP Kejar Target Produksi Migas di 2020

Lain halnya Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, Miyadi. Politisi PKB Tuban itu membeberkan adanya pertemuan jajaran Pertamina, dengan Pemkab Tuban pasca batalnya Groundbreaking pada 9 Juni 2017 lalu.

“Pertemuan itu setelah adanya perombakan internal Pertamina,” sergah Miyadi.

Nasib Kilang Tuban, menurut Miyadi, bakal berlanjut setelah 779 petani di empat desa memperoleh tali asih tiga kali tanam. Dilanjutkan pembebasan lahan 219 hektar, penghubung lahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan Pertamina.

Soal pembebasan lahan, Miyadi, belum bisa memberikan rekomendasi terhadap tim Kilang Tuban. Selain belum ada permintaan resmi, apabila relokasi lahan berada di wilayah permukiman harus diselesaikan baik-baik.

Artinya kalau lahan yang dipakai sudah ditempati rumah, harus diganti rugi senilai bangunan tersebut. Ganti rugi juga termasuk lahannya, supaya tidak ada gejolak di kemudian hari.

“Kalau ganti rugi bangunan, lahan dilakukan sesuai prosedur dewan bakal memfasilitasi finishingnya,” terangnya.

Data yang dikantongi Miyadi, ada 219 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak pembebasan lahan kilang. Informasi tersebut diterimanya pada pertemuan dengan direksi Pertamina yang baru waktu lalu.

Baca Juga :   Cuaca Buruk Ganggu Operasi Industri Hulu Migas

“Bila omongan saya keliru bisa dicek ke pak Sekda,” pinta Miyadi.

Wakil Bupati, Tuban, Noor Nahar Hussen membenarkan, kalau Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban secara resmi diminta Pertamina menyediakan lahan seluas 219 hektar untuk kebutuhan Kilang Tuban. Tambahan tersebut untuk menghubungkan lahan milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dengan 65 hektar lahan Pertamina di dekat PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI).

Adanya permintaan tersebut, Wabup berencana membebaskan lahan di sepanjang bibir pantai Desa Remen, dan Mentoso, Kecamatan Jenu. Saat ini masih menyesuaikan dengan tata ruang wilayah, karena masuk dalam kawasan permukiman.

Sebagaimana diketahui, Kilang Tuban berkapasitas 300 ribu Barel Per Hari (Bph) ini. Usai tahap konstruksi nantinya, Kilang NGRR Tuban bakal memproduksi 90 ribu barel per hari gasoline, 100 ribu barel per hari diesel dan 30 ribu barel per hari Avtur. Hasil produksi tersebut bakal menopang kebutuhan minyak dalam negeri.(Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *