Kapolres Minta Penyebaran Paham Radikalisme Dihentikan

Kapolres Tuban AKBP Sutrisno

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban - Setelah Bupati Tuban, Jawa Timur, Fathul Huda, menyebut masih ada embrio terorisme di wilayahnya, Kapolres Tuban, AKBP Sutrisno HR, tidak tinggal diam. Apapun alasannya penyebaran selebaran berisi paham radikalisme tersebut harus dihentikan.

“Negara sudah putuskan organisasi Hizbut Tahir Indonesia (HTI) terlarang,” ujar Kapolres AKBP Sutrisno, kepada suarabanyuurip.com, ketika ditemui di kantor Pemkab Tuban, Minggu (29/10/2017).

Adanya selebaran tersebut, sudah jelas menunjukan keberadaan HTI. Apabila Pemerintah Pusat sudah melarang sebuah organisasi, tentu korps baju cokelat bakal mematuhi keputusannya.

Sudah barang tentu, Polres tetap melakukan sosialisasi kepada masyarakat khsusnya anggota eks HTI perihal harapan negara. Larangan HTI bakal dibicarakan secara kekeluargaan.

“Bagaimanapun mereka masyarakat Indonesia,” imbuh Sutrisno.

Diduga dengan munculnya selebaran HTI di masjid dan sekitarnya, ada komunikasi yang putus dan belum tuntas dari atasanya. Perlahan pihaknya bakal berupaya untuk memastikan, Tuban aman dari embrio terorisme.

Ketika mereka bandel, Polres tidak segan untuk memanggilnya. Apa motifnya, apa maunya, dan lain sebagainya. Pada prinsipnya apa yang dilarang oleh pemerintah, polisi bakal menindaklanjutinya.

Baca Juga :   Jenazah Tak Dikenal Mengambang di Bengawan Solo

Sebagimana diketahui, pada aksi kebangsaan seluruh perguruan tinggi menolak radikalisme, Bupati Tuban menyebut masih ada embrio terorisme di Tuban. Hal ini ditandai masih adanya selebaran di masjid, dan sekitarnya termasuk kampus yang menjadi sasaran utama.(Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *