Petani Tuban Kesulitan dapat Pupuk Subsidi

pupuk subsidi

SuaraBanyuurip.comAli Imron

Tuban - Para petani di 20 kecamatan Kabupaten Tuban, Jawa Timur, mengaku kesulitan mencari pupuk bersubsidi di kios-kios resmi maupun di kelompok tani. Penyebabanya pupuk bersubsidi yang menjadi jatah meraka banyak ditemukan dan dijual bebas di toko-toko yang bukan kios resmi. 

“Sulit dapat pupuk di kios resmi juga tidak ada semua,” ujar petani asal Desa Talun, Kecamatan Montong, Jaswadi, kepadasuarabanyuurip.com, Senin (30/10/2017) .

Langkanya pupuk bersubsidi ini terjadi sejak dua pekan terakhir. Hampir semua petani yang ada beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Tuban mulai mencari pupuk. Mereka merupakan petani tadah hujan yang sudah mulai tanam jagung sejak mulai turun hujan.

Temuan di lapangan, harga pupuk di toko bukan kios resmi di dijual dengan harga di atas harga eceren tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan pemerintah. Untuk Ponska, misalnya, dijual antara Rp190.000 hingga Rp200.000 per saknya.

Padahal, sesuai HET pupuk subsidi tahun 2016 sama dengan tahun 2017 yang mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 59 tahun 2016 tentang perubahan atas Permentan Nomor 60 tahun 2015. Isinya HET pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun anggaran 2016 dinyatakan masih berlaku.

Baca Juga :   Tebu Blora Dijual Ke Luar Daerah

Untuk harga pupuk subsidi 2016/2017, Urea kemasan 50 Kg harganya Rp90.000, SP36 2000 kemasan 50 Kg harga Rp100.000, ZA 1400 kemasan 50 Kg harga Rp70.000, NPK Ponska kemasan 50 Kg harga Rp115.000, Organik 500 kemasan 40 Kg harga Rp20.000. 

Sedangkan harga pupuk nonsubsidi 2016/2017, Urea Rp250.000, SP36 Rp250.000, ZA Rp160.000, NPK Mutiara Rp450.000, NPK Pak Tani Rp415.000, KCI Mahkota Rp300.000, dan Dolomit Rp20.000.

“Karena petani butuh ya tetap kita beli,” ujar Hadi, petani lainnya.

Selain di Kecamatan Montong, penjualan secara bebas pupuk bersubsidi di toko-toko juga terjadi di wilayah Kecamatan Grabagan, dan Semanding. Terdapat toko yang bukan kios resmi justru memiliki banyak stok pupuk bersubsidi jenis Urea dan juga Phonska hingga delapan ton.

“Untuk yang Phonska ini saya beli harganya 190 ribu rupiah satu saknya ada juga yang sampai 200 ribu,” tambah petani asal Desa Jadi, Kecamatan Semanding, Abdul.

Para petani menduga ada permainan dalam distribusi pupuk bersubsidi dari pemerintah. Karena pupuk bersubsidi beredar bebas di toko-toko yang bukan kios resmi.

Baca Juga :   Instruksikan Kades Laporkan Warga yang Hilang

“Harus ada pengawasan serius agar tidak dijual dengan harga yang melebihi dari ketetapan pemerintah,” pinta Abdul.

Menanggapai hal itu, Ketua DPRD Tuban, Miyadi menuding ada mafia pupuk yang mempermainkan harga di lapangan. Tanpa campur tangan mafia, tidak pernah ada gejolak petani.

“Salah satu contohnya adanya penghadangan pupuk di Montong waktu lalu,” sergah Miyadi dikonfirmasi terpisah.

Sebaliknya Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan, Murtadji, maupun Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein, menyatakan fenomena tersebut sekarang ini merupakan hal lumrah. Pupuk tidak langka, hanya adanya keterlambatan distribusi.

“Kita kekurangan tenaga pengiriman jadinya di beberapa titik stoknya sedikit,” pungkas Murtadji. (aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *