Pemdes Pertanyakan Komitmen Kontraktor

Pipa gas di Blora

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Blora – Sebagian Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mempertanyakan komitmen kontraktor pelaksana penanaman pipa gas Gresik – Semarang (Gresem), proyek dari Pertamina Gas (Pertagas) terkait perbaikan lingkungan.

Kepala Desa (Kades) Kapuan, Kecamatan Cepu, Haryono mengaku, sampai saat ini belum ada kejelasan terkait waktu realisasi perbaikan lingkungan akibat dampak pengerjaan proyek penanaman pipa gas Gresem.

“Sampai sekarang kok belum jelas, ya,” ujarnya kepada suarabanyuurip.com, Rabu (1/11/2017).

Padahal, kata dia, akhir bulan Oktober lalu telah dilakukan survey oleh para pihak yang terlibat dalam proyek itu. “Dari kami (pihak desa), KWRK, Pertagas serta dari Kereta Api,” kata dia.

Menurutnya, banyak warga yang menanyakan terkait perbaikan lingkungan yang terkena imbas dari proyek. Dirinya tidak memungkiri, jika pihak kontraktor telah memberikan sebagian kecil dana untuk perbaikan jalan di lingkungannya.

“Tapi itu belum cukup. Mereka (Kontraktor), belum memberikan kejelasan realisasi perbaikan lainya,” kata dia.

Selain jalan, lanjut dia, talud serta drainase juga mengalami kerusakan. “Ada beberapa titik. Sedang dana yang diberikan kepada kami beberapa waktu lalu, hanya  bisa memperbaikan satu ruas jalan saja,” ungkapnya.

Baca Juga :   PT BAA Janji Bayar Prima Jaya 2 Termin

Hal yang sama diungkapkan, Kasdi, Kades Wado, Kecamatan Kedungtuban. Pihaknya mengaku sudah mendapat penjelasan terkait pihak yang bertanggung jawab penanganan kerusakan lingkungan. Namun, belum ada kepastian kapan akan ada realisasi karena masih tahap koordinasi.

“Pipa tidak akan tersambung 100% sebelum janji terpenuhi,” jelasnya.

Sementara pihak KWRK, pelaksana proyek penanaman pipa gas, belum memberikan penjelasan. “Kalau yang area Cepu ke barat kebetulan bukan wilayah saya. Saya Cepu sampai Bojonegoro,” kata Humas KWRK, Wawan.

Untuk diketahui, dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pekerjaan proyek Pipanisasi gas Gresik-Semarang, menjadi tanggung jawab kontraktor. Hal itu diungkapkan oleh Herianda, Humas Pertagas Wilayah Timur.

“Selama kerusakan itu di akibatkan oleh pekerjaan pemasangan pipa, maka menjadi tanggung jawab kontraktor,” katanya.

Pihaknya menegaskan dalam pelaksanaan pemasangan pipa tersebut, Pertagas hanya berhunungan dangan Main Kontraktor.

“Kami hanya berhubungan dengan main kontraktor. Tidak dengan Subkontraktor,” tandasnya.(ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *