SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Komisi B, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyebutkan, meski mendapatkan jatah alokasi minyak 10.000 barel per hari (Bph) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), namun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) belum bisa membangun kilang mini.
“Ya percuma dapat jatah, kalau izin membangun kilang mininya belum diberikan oleh Dirjen Migas,” kata Ketua Komisi B, Sigit Kusharianto, kepada Suarabanyuurip.com, Kamis (2/11/2017).
Menurutnya, sikap Dirjen Migas yang belum juga memberikan izin tersebut menjadi hambatan PT BBS membangun kilang mini di Bojonegoro. Padahal, baik DPRD maupun Pemkab setempat berharap, pembangunan segera dilakukan.
“Kalau masalah sistem kerjasama dengan mitra, saya kira bukan hal krusial,” imbuhnya.
Saat ini PT BBS bisa saja merubah sistem kerjasama dengan mitranya PT Tierra yang sudah 3 tahun menjalin kerjasama untuk membangun Kilang Mini dari awalnya Joint Operating (JO) menjadi Joint Venture (JV).
“Mudah itu, tinggal ganti mekanismenya saja dari JO menjadi JV,” tandasnya.
Pihaknya berharap, Dirjen Migas segera memberikan izin mendirikan bangunan supaya PT BBS dan mitranya bisa mewujudkan impian masyarakat Bojonegoro. Karena, dengan adanya kilang mini, maka dapat meningkatkan perekonomian warga serta mendongkrak pendapatan daerah.(rien)