SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Sebanyak 722 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkup Pemerintah Bojonegoro, Jawa Timur, menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2017 di Pendopo Malowopati, Selasa (7/11/2017).
Sebanyak 722 PNS yang menerima SK Kenaikan Pangkat tersebut, dengan rincian Golongan IV/a dan IV/b berjumlah 107 orang, serta Golongan III/d kebawah berjumlah 615 orang.
Dimana Jabatan Struktural dan Fungsional Non Guru sebanyak 158 orang, Guru sebanyak 337 orang, dan Tenaga Kesehatan sebanyak 227 orang.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bojonegoro, Zainuddin, menyampaikan, kenaikan pangkat bagi PNS merupakan penghargaan dari Negara atas kerjasama dan dedikasi yang dilakukan selama ini.
Pada Periode 1 Oktober 2017 ini, PNS yang diusulkan sebanyak 730 orang, tetapi yang terealisasi sebanyak 722 orang.
Sehingga terdapat 8 orang yang belum menerima SK kenaikan pangkat, dengan rincian 5 orang masih proses di BKN pusat dan 3 orang batal karena masalah kelengkapan administrasi.
“Saya berharap dalam mengurus kenaikan pangkat reguler bisa menjadi terbaik pula, kecuali yang terjadi bermasalah,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Suyoto berharap, saat memasuki pensiun memiliki banyak cerita yang baik-baik, sehingga jika meninggal akan meninggalkan cerita yang baik pula.
“Sayangilah keluarga, karena suami dan anak adalah anugerah dari Allah SWT,” pesannya.
Jika ada kebutuhan keluarga yang belum terpenuhi anggaplah sebagai ujian yang menjadikan semua tangguh.(rien)