Gandeng Kejaksaan Tagih Piutang Rp12 Miliar

BBS Tony Ade Irawan

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bojonegoro, PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Jawa Timur, dalam masalah perdata. Salah satunya melakukan penagihan hutang kepada sejumlah mitranya yang mencapai Rp12 miliar. 

Direktur Operasional PT BBS, Tonny Ade Irawan mengungkapkan, salah satu mitranya yang masih memiliki tanggungan hutang adalah PT Intermedia Energi (IME). PT IME merupakan mitra PT BBS yang akan membangun fasilitas pengolahan gas flare dari Lapangan Sukowati, Blok Tuban.

“PT IME masih punya hutang kurang lebih Rp4 Miliar,” imbuhnya. 

Selain membantu menagihkan hutang, kerjasama dengan Kejaksaan Negeri ini ditujukan untuk mengawal perjanjian baru dengan mitra pada pekerjaan atau bisnis selanjutnya. 

“Dengan menggandeng Kejaksaan, maka diharapkan pada perjanjian dengan mitra nanti tidak merugikan PT BBS ataupun daerah,” tegasnya, 

Pihaknya berharap, dengan kerjasama ini nantinya semua permasalahaan terkait hutang piutang dengan mitra bisa segera terselesaikan. Karena saat ini PT BBS memiliki kendala dalam menjalankan bisnis yakni minimnya modal. 

Baca Juga :   Harga Gabah di Lamongan Rp2600/kg

“Kita tetap berupaya memberikan kontribusi maksimal kepada daerah,” pungkas Tonny.(rien) 

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *