Panwaskab Rekomendasikan Copot Anggota PPS Sambeng

Ketua panwaskab Blora Lulus

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Blora – Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten (Panwaskab) Blora, Jawa Tengah, merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memberhentikan salah seorang anggota terpilih Panitia Pemungutan Suara (PPS) lantaran pernah menjadi anggota partai politik peserta pemilu 2014 lalu.

Anggota PPS yang dimaksud adalah Sumarno yang saat pengumuman pada 11 November 2017 terpilih sebagai anggota PPS Desa Sambeng, Kecamatan Todanan.

“Surat rekomendasi pemberhentian hari ini kami kirimkan kepada KPUK Blora, agar yang bersangkutan di berhentikan sebagai calon anggota PPS,” ujar Ketua Panwaskab Blora Lulus Mariyonan, kepara Suarabanyuurip.com, Rabu (15/11/2017).

Rekomendasi tersebut, berdasarkan pada Rapat Pleno Panwaskab  nomor 34/Bawaslu.Prov-JT.04/KP.04.00/XI/2017 tentang tindak lanjut dari temuan pelanggaran yang disampaikan dari Panwas Kecamatan Todanan. Tentang Pelanggaran administrasi Pemilihan dalam seleksi calon anggota PPS.

Menurutnya, Ketu Panwascam Todanan Achmad Rozak dan Anggota Panwascam Endang Widayati Sri R, juga telah melakukan klarifikasi terhadap Sumarno.

“Dalam bukti yang ada, yang bersangkutan memiliki kartu anggota Parpol dan juga namanya masuk dalam daftar calon anggota legislatif 2014 lalu,” jelas Lulus.

Baca Juga :   Pencegahan Pelanggaran Pemilu Lebih Penting

Dari hasil temuan itu, Panwakab merekomendasikan kepada KPU Kabupaten Blora agar memberhentikan yang bersangkutan dan melakukan pergantian. Terlebih, anggota PPS terpilih itu, juga belum dilantik.

Ketua Panwascam Todanan, Abdul Rozak, menjelaskan, bahwa dalam klarifikasi yang dilakukan, Sumarno sebenarnya sudah mundur menjadi anggota parpol pada 31 Mei 2015 dan juga menjadi caleg untuk dapil Blora IV yang meliputi Kecamatan Todanan, Japah dan Kunduran.  (Ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *