SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, menyatakan, saat ini proses tukar guling Tanah Kas Desa (TKD) Gayam, Kecamatan Gayam, yang digunakan untuk pengembangan lapangan Banyuurip, Blok Cepu, oleh ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) hampir selesai.
“Kemarin kita melakukan rapat di Malang, dan hasilnya menunggu perkembangan selanjutnya karena mash diproses disini,” kata Asisten I Bagian Hukum dan Pemerintahan Sekkab Bojonegoro, Djoko Lukito, kepada Suarabanyuurip.com, Jumat (17/11/2017).
Proses tersebut adalah memverifikasi kembali semua dokumen yang akan diajukan kepada Gubernur Jawa Timur, Soekarwo. Setelah itu baru akan ditindak lanjuti.
“Ada dokumen yang tidak sesuai, dan sekarang mulai disesuaikan,” tegasnya.
Menurutnya, semua dokumen tersebut saat ini disesuaikan oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Sehingga, berharap agar SKK Migas segera menyelesaikan.
“Kita juga minta kepada SKK Migas, penanggalan yang benar untuk tanah pengganti,” tegasnya.
Menurutnya, setelah SKK Migas menyelesaikan semua dokumen maka bisa langsung diajukan ke Gubernur. Setelah izin diberikan, bisa dilakukan pembayaran antara SKK Migas dengan termohon.
“Itu nanti ranahnya di BPN,” pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kelompok Kerja Formalitas SKK Migas, Didik Sasono Setyadi, belum memberikan konfirmasinya terkait hal ini. Saat dihubungi melalui sambungan telephone tidak ada jawaban.(rien)