Dorong Perusahaan Migas Bantu ODF dan Air Bersih

diskusi jamban

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Kepala Seksi Penyediaan Air Minum Perdesaan II Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Essy Asiah menyampaikan, adanya keterbatasan anggaran membuat Pemerintah Pusat dan Kabupaten belum bisa menuntaskan permasalahan terkait kepemilikan jamban dan air bersih.

“Misalnya di Bojonegoro, memang tidak bisa seratus persen masalah jamban dan air bersih ditanggung oleh Pemerintah,” ujarnya kepada Suarabanyuurip.com, usai memberikan materi di Hotel Aston, Minggu (19/11/2017) dalam acara Media Visit dan Workshop II Jurnalis Jawa Timur yang diselenggarakan lembaga internasional non-profit (NGO) Water.org.

Kebutuhan untuk melaksanakan program tersebut diperkirakan mencapai Rp 750 triliun sampai 2019 mendatang. Namun ketersediaan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya Rp 128 triliun. Selain itu juga ada pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi dan Kabupaten/Kota, swadaya masyarakat dan pihak swasta lainnya.

“Kalau swadaya masyarakat ini dengan bergotong royong,” imbuhnya.

Dalam hal ini, pemerintah pusat hanya bisa memberikan bantuan dana  yang sifatnya hanya sebagai pemicu agar seluruh kota di Indonesia terbebas dari kawasan kumuh.

Baca Juga :   Belum Pastikan Besaran ADD di APBD-P

Oleh sebab itu, pihaknya berpesan agar pemerintah daerah mau menggali sumber lain untuk memberi kelayakan fasilitas air bersih dan sanitasi bagi warga, misalnya melalui bantuan hibah pihak ketiga seperti progran Corporate Social Responbility (CSR).

“Apalagi di Bojonegoro ada perusahaan migas, bisa juga diarahkan agar program CSR nya untuk Open Defecation Free atau ODF serta ketersediaan air bersih,” sarannya.

Data Suarabanyuurip.com dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyebutkan, setiap tahun, ada perusahaan migas yang memberikan program CSR kepada masyarakat di wilayah ring 1.

“Ada dari ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), Pertamina EP, Pertamina EP Cepu (PEPC), dan Joint Operating Body Pertamina-Petrochina East Java (JOB P-PEJ),” ujar Kepala Bappeda, I Nyoman Sudana.

Rata-rata semua perusahaan tersebut sudah memberikan program CSR nya untuk ODF dan air bersih. Hanya saja, bantuan tersebut tidak selalu untuk itu karena masih banyak sektor lain seperti Pendidikan, Penguatan Ekonomi, dan lain sebagainya.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Baca Juga :   50 Anggota DPRD Bojonegoro Dilantik Besok, Abdulloh Umar Jadi Ketua Sementara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *