SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban-Â Statmen Bupati Tuban, Fathul Huda, perihal 27 ribu warganya diduga menggunakan narkoba, langsung menjadi buah bibir di berbagai kalangan. Menyikapi hal tersebut, Kepolisian Resort (Polres) Tuban bakal mengkroscek dari mana sumber data itu.
“Kita akan koordinasi soal statmen pak Bupati kemarin,” ujar Kapolres Tuban, AKBP Sutrisno, kepadasuarabanyuurip.com, saat dijumpai di Mapolres Tuban, Jumat (24/11/2017).
Bupati dapat menyebut angka 27 ribu, pasti ada yang menyuplai data tersebut. Apabila sumbernya dari Humas dan Protokol atau Kesbangpol, pihaknya bakal mengkoordinasikannya. Jangan sampai ada data yang tidak valid diterima masyarakat.
Pria kelahiran Makassar ini mengakui, peredaran narkoba jenis pil Karnopen di Bumi Wali (sebutan lain Tuban) memprihatinkan. Dalam sebulan terakhir saja, satuannya mennagkap tujuh pengedar barang terlarang tersebut. Ditambah dua pengedar dan pemakai Sabu.
Untuk mengantisipasi peredaran narkoba, Sutrisno terus melakukan sosialisasi ke semua pihak. Diharapkan pencegahan lebih diutamakan, dibandingkan menangkap pengedarnya.
“Razia rutin juga terus kami lakukan,†jelasnya.
Sehari sebelumnya, Bupati Tuban, Fathul Huda, menyebut penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda saat ini semakin meresahkan. Diseluruh dunia terdapat lebih dari 200 juta orang pengguna Narkoba.
Dari jumlah tersebut 2,2 persennya atau sekitar 4,5 juta adalah rakyat Indonesia. Apabila angka prevalensi nasional sebesar 2,2 persen, maka diperkirakan sebanyak 27 ribu dari 1,3 juta penduduk Kabupaten Tuban diperkirakan juga sebagai pengguna.
Bupati asal Montong ini menegaskan, sasaran dari penyebaran narkoba adalah pemuda atau remaja, atau yang berusia berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal ini menandakan bahaya narkoba mengancam generasi muda sewaktu-waktu.
“Saya berharap semoga angka prevalensi ini salah,” pungkasnya. (Aim)