SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad Sampurno
Blora – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora, Jawa Tengah, hanya melakukan pertemuan tertutup dengan pihak kuasa hukum (pengacara) korban penggusuran Kali Balun, Kecamatan Cepu, di ruang pertemuan Bupati Blora, Kamis (23/11/2017) kemarin. Sementara, warga dilarang masuk untuk mengikuti pertemuan.
Asisten 1 Setda Blora, Setyo Edy mengatakan, dalam pertemuan tertutup, pemkab menjabarkan kronologi peristiwa relokasi perumahan yang ada di Balun Sawahan beberapa waktu lalu.
Pihaknya menandaskan, bahwa Pemkab tidak ingin adanya pemutar balikan fakta terkait relokasi, yang seolah-olah Pemkab Blora dianggap sewenang-wenang.
Menurutnya, Pemkab Blora meminta warga untuk menyepakati dalam proses pembahasan ini, Pemkab Blora tidak sewenang-wenang dalam proses relokasi.
”Baru setelah disepakati, kita bahas yang lain,” tuturnya.
Pasalnya, kata dia, dalam melakukan relokasi itu pemerintah pasti ada perencanaan yang panjang. “Seperti memperisapkan pasca direlokasi dengan mendirikan rumah susun sewa sederhana (rusunawa) dan lain sebagainya. Bukan berarti pemkab tiba-tiba mengusur begitu saja,” ungkapnya.
Setyo Edy, menambahkan, pada tahun 2018 nanti adalah tahun politik. “Sehingga jangan sampai kondisi ini ada muatan politik,” tandasnya.
Kuasa hukum korban penggusuran, Darda Syahrizal mengatakan, Bupati Blora Djoko Nugroho menyatakan kesiapannya untuk membahas kompensasi ke warga korban penggusuran Balun Cepu bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Blora.
“Rencananya akan dilakukan pada Kamis (30/11/2017). Bupati juga mengatakan telah menyerahkan kapan waktu dilakukannya pertemuan,” ujarnya usai melakukan pertemuan.
Menurutnya, sebelum membahas hal itu, bupati tidak ingin ada kesalahpahaman antara warga dengan pemerintah.
“Dengan menyebut Pemkab Blora semena-mena,” ujarnya.
Selain itu, Darda menampik jika ada muatan politik pada gerakan warga selama ini. Dia memastikan, gerakan itu adalah murni dari masyarakat.
Kalaupun ada beberapa anggota DPRD yang mereka datangi, lanjut dia, itu adalah kewajaran untuk mengadukan nasib mereka kepada bupati dan wakil rakyat. (Ams)