SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad Sampurno
Blora – Warga mengaku kecewa karena tidak dilibatkan dalam pertemuan tertutup antara Pemkab Blora dengan kuasa hukum mereka.
Menurut Agus Iswanto koordinator korban penggusuran, seharusnya warga dilibatkan dalam pertemuan tersebut.
“Kalau ini mediasi, seharusnya juga mengajak warga. Bukan seperti ini malah kesannya ada apa-apa,” tuturnya.
Terkait rencana pertemuan dengan bupati, pihaknya akan kembali meminta kompensasi. “Yang sudah dihitung ada sekira Rp1miliar. Dengan asumsi satu warga memdapatkan Rp30 juta,” ujarnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora, Jawa Tengah, hanya melakukan pertemuan tertutup dengan pihak kuasa hukum (pengacara) korban penggusuran Kali Balun, Kecamatan Cepu, di ruang pertemuan Bupati Blora, Kamis (23/11/2017) kemarin.
Asisten 1 Setda Blora, Setyo Edy mengatakan, dalam pertemuan tertutup itu, pemkab menjabarkan kronologi peristiwa relokasi perumahan yang ada di Balun sawahan beberapa waktu lalu.
Pihaknya menandaskan, bahwa Pemkab tidak ingin adanya pemutar balikan fakta terkait relokasi, yang seolah-olah, Pemkab Blora dianggap sewenang-wenang.
Menurutnya, Pemkab Blora meminta warga untuk menyepakatai dalam proses pembahasan ini, Pemkab Blora tidak sewenang-wenang dalam proses relokasi.
”Baru setelah disepakati, kita bahas yang lain,” tuturnya. (Ams)