SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bojonegoro, Jawa Timur, mengingatkan kepada Pertamina EP Cepu (PEPC) untuk memperhatikan sampah maupun limbah dari proyek rekayasa, pengadaan, dan konstruksi fasilitas pemrosesan gas (Engineering Procurement and Constructions – Gas Proceesing Facilities/EPC – GPF) saat proyek tersebut dimulai.
“Proyek migas pasti menghasilkan sampah yang volumenya tidak sedikit. Jangan sampai itu nanti mencemari lingkungan,” kata Kepala DLH, Nurul Azizah, saat ditemui dikantornya, Senin (27/11/2017).
Belajar dari pengalaman sebelumnya di Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, untuk pembuangan sampah dikerjasamakan melalui sub kontraktor. Sehingga tidak ada kontribusi apapun dari pembuangan sampah tersebut.
“Kami minta, PEPC bisa langsung bekerjasama dengan DLH,” imbuhnya.
Sehingga dari kerjasama tersebut diharapkan bisa menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu, DLH akan membicarakan kesiapan proyek EPC GPF bersama PEPC dan kontraktornya PT Rekayasa Industri.
“Semoga proyeknya segera berjalan dan berdampak positif bagi masyrakat Bojonegoro,” lanjutnya.Â
Untuk menampung sampah di proyek J-TB rencananya akan menggunakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem. Akan tetapi, karena tidak adanya anggaran, maka akan diarahkan di TPA Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk.
“Untuk TPA di Bandungrejo belum ada progres lagi. Tahun lalu hanya sempat membebaskan lahan dua hakter, padahal idealnya lima hektar. Tapi karena tidak ada anggaran terpaksa ditunda dan dialihkan ke Banjarsari,” pungkas Nurul.Â
Terpisah, PGA and Relations Manager PEPC, Kunadi, masih berusaha dikonfirmasi hal ini.(rien)