SuaraBanyuurip.com – Ali Imron
Tuban– Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Polsek) Tuban, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, berhasil menangkap pengedar karnopen di Jalan Timur SMAN 1 Tuban, Kelurahan Baturetno, Kecamatan Tuban, pada hari Senin (27/11) pukul 12:00 WIB.
Dari dalam celana pendek pelaku bernama, Totok Sugiarto (47), ditemukan 1.000 butir pil karnopen.
“Pelaku beralamat Karang Krajan Rt.002 Rw.002 Kelurahan Karang Kecamatan Semanding,” ujar Kasubag Humas Polres Tuban, Iptu Agus EP, melalui pesan yang diterima suarabanyuurip.com.
Pelaku ditangkap sedang melakukan transaksi pil karnopen dengan pelanggannya. Dari tangan pelaku diketahui membawa pil berwarna putih yang salah satu sisi bertuliskan Zenith.
Dalam penangkapan itu polisi juga mengamankan sepeda motor Honda Beat warna Hitam, No.Pol : S-5023-GD yang dipakai pelaku untuk mengedarkan karnopen. Mengetahui proses transaksi, petugas dari Unit Reskrim Polsek Tuban Kota berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti.
“Kami juga mengamankan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp500.000, satu unit handphone Cross warna putih oranye, dan satu unit sepeda motor,” bebernya.
Seketika itu, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek tuban. Berikutnya petugas melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. (aim)