Dewan Soroti Lambatnya Proyek Fisik

anggota dewan Blora Rajiman

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Blora – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora, Jawa Tengah, menyoroti keterlambatan pembangunan infrastruktur fisik yang masih terjadi di tahun anggaran 2017.

Anggota DPRD Blora, Rajiman Santarko, mengatakan, proyek-proyek fisik disorotiny pihaknya salah satu diantarannya proses lelang yang terlambat. Padahal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) telah ditetapkan lebih awal. Dengan keterlambatan lelang secara otomatis kualitas hasil yang diperoleh belum maksimal.

“Pekerjaan selalu dikejar waktu,” kata Rajiman Santarko, saat menyampaikan pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna dengan acara Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Rancangan Perda Tentang APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2018, pada Kamis (30/11/2017) kemarin.

Sementara jawaban Bupati Blora Djoko Nugroho atas pandangan umum fraksi itu, mengakui adanya ketertlambatan tersebut. Pihaknya menyampaikan beberapa kendala dari keterlambatan lelang. Diantaranya minim tenaga teknis.

“Untuk beberapa instansi dinas selain DPUPR dan Dinas Pemukiman, kita kekurangan tenaga teknis. Seringkali instansi dinas menggantungkan tenaga teknis di DPUPR,” kata Bupati Djoko Nugroho membacakan jawabannya atas pemandangan umum fraksi.

Selain kendala minimnya tenaga teknis yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Blora, Bupati Djoko Nugroho juga menyoal kurangnya konsultan perencanaan yang ada di Kabupaten Blora.

“Tenaga konsultan perencana terbatas. Sehingga kita selalu terlambat menyusun perencanaan,” ujarnya.

Selain menyoroti terlambatnya proses lelang, dewan juga menyoroti beberapa persoalan terkait pembangunan infrastruktur. Diantaranya, adanya pembangunan pipanisasi PDAM yang tidak dilanjutkan pengerasan bekas galian, dan penyempitan jalan Blora-Randublatung akibat kios-kios yang dibangun di Desa Wulung.

Di bidang pendidikan, DPRD juga menyorot soal rendahnya honor GTT dan sulitnya ijin mendirikan sekolah alam. Sementara di bidang kesehatan yang disorot rendahnya mutu pelayanan di rumah sakit.

Untuk dikatahui, dalam penganggaran di tahun depan, Bupati dan DPRD Kabupaten Blora memproyeksikan pendapatan senilai lebih dari Rp2,02 triliun.

Pendapatan ini didapat dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp190,7 miliar lebih, dana perimbangan (DAU + DAK) senilai Rp1,38 triliun lebih, dan pendapatan lain-lain senilai Rp447,81 miliar lebih. Dari sejumlah pendapatan Rp2,02 triliun tersebut, akan dibelanjakan secara tidak langsung sebesar Rp1,22 triliun lebih. Belanja ini termasuk di dalamnya belanja pegawai. Sementara sisanya akan dibelanjakan secara langsung.

Di penganggaran tahun depan, Kabupaten Blora diperkirakan akan mengalami defisit sebesar Rp36,15 miliar lebih. Defisit ini rencananya akan ditutup dengan selisih pembiayaan daerah yang diproyeksikan mencapai Rp40 miliar.

Usai pembacaan pandangan umum fraksi dan jawaban bupati, dilanjutkan penandatanganan persetujuan Ranperda APBD Blora Tahun 2018, antara Bupati Blora dengan unsur pimpinan DPRD Blora. (ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *