SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Tiga pekerja yang menjadi korban ledakan pompa kilang minyak PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI) telah diidentifikasi tingkat luka bakarnya. Dua pekerja mengalami luka bakar tingkat berat di atas 35%, dan satunya luka bakar sedang.
“Terparah luka bakarnya mencapai 52%,” ujar Direktur RSUD Koesma Tuban, Saiful Hadi, kepada suarabanyuurip.com, melalui pesan singkatnya, Sabtu (9/12/2017).
Setelah korban tiba di RSUD, Saiful, langsung menjenguknya. Oleh dokter spesialis yang menanganinya, diputuskan dua orang di rujuk ke RSUD Dr Soetomo Surabaya pukul 22:30 WIB hari Jumat (8/12) malam.
Sedangkan satu pekerja dengan luka bakar sedang dirawat di Bumi Wali (sebutan lain Tuban). Data dari dokter spesialis, dua pekerja kilang minyak di Desa Remen-Tasikharjo, Kecamatan Jenu luka bakarnya mencapai 52% dan 38%. Sementara satunya di bawah 35%.
Ketika diminta menyebutkan nama korban sesuai tingkat luka bakarnya, Saiful enggan menyebutkannya. Ada kode etik yang harus dipatuhi oleh RSUD, jika tak mau dikatakan melakukan pelanggaran HAM.
“Tidak boleh menyebut nama nanti RSUD kena pelanggaran HAM,” jelasnya.
Keterangan dari GA&PR Managemen TPPI Tuban, Sutejo, ada tiga karyawan bagian perawatan yang terbakar akibat semburan hidrokarbon yang menganai genset aktif.
Mereka adalah Gunadi (45) asal Desa Jenu, Ahmad Bajuri (35) asal Desa Purworejo, dan Agus Suyanto (27) asal Desa Tasikharjo, Kecamatan Jenu. (Aim)