SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Proses evakuasi kapal Tugboat TB Tampakan di pantai Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, dikabarkan mundur sampai tanggal 29 Desember 2017. Apabila ada perahu nelayan tabrakan dan merugi, Pemerintah Desa (Pemdes) Socorejo siap nalangi atau mengganti sementara.
“Pemdes sementara yang mengganti rugi,†ujar Kades Socorejo, Arif Rahman Hakim, kepada suarabanyuurip.com, melalui teleponnya, Rabu (13/12/2017).
Saat ini sudah ada dua nelayan yang diberikan ganti rugi. Setelah dua perahu tabrakan, akhirnya nelayan bernama Rosidi dan Said menerima Rp500 ribu/orang. Kompensasi tersebut nantinya bakal diklaimkan ke pemilik kapal, yang sebelumnya sudah berkomitmen dengan pemdes setempat.
Informasi dari pemdes, kerugian kapal TB Tampakan nilainya lebih besar dengan Tugboat di Desa Temaji waktu lalu. Tanggungan pemilik kapal di perbankan kurang lebih Rp4 miliar.
Apabila dilelang hasilnya kisaran Rp1 miliar. Sedangkan masih ada tanggungan Rp3 miliar, yang harus dibayar pemilik tugboat. Atas dasar hitungan inilah, proses lelang ditiadakan dan pemilik lebih menunggu evakuasi.
“Pemilik TB Tampakan dilema,†terang alumnus PMII Jogja.
Diketahui, kapal TB Tampakan milik PT Multi Cargo Energy (MCE)Â terdampar sejak Desember 2016. Mediasi telah dilakukan dengan semua pihak termasuk perbankan dan PT Holcim yang sebelumnya menyewa. Hasilnya akhirnya kapal tetap dievakuasi, karena lelang merugikan pemiliknya. (Aim)