SG Ganti Rugi 100 Rumah Retak Karanglo

Rumah retak

SuaraBanyuurip.com – Ali Imron

Tuban – Semen Gresik Kerja Sama Operasional (KSO) Semen Indonesia akhir tahun ini telah memberikan ganti rugi terhadap 100 rumah retak di Ngetuk, Desa Karanglo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Fenomena retak tersebut, diduga kuat dampak peledakan tambang karst di wilayah setempat.

“Besarnya ganti rugi sesuai nilai keretakan komulatif,” ujar perwakilan Bina Lingkungan Semen Gresik, Siswanto, kepada suarabanyuurip.com, melalui pesan singkatnya, Selasa, 12 Desember 2017.

Ditanya soal jumlah total ganti rugi ke warga sekitar, dia terkesan enggan membeberkannya. Siswanto mengaku tidak hafal nilainya, dan semoga ke depan akan lebih baik lagi.

Ketua Karang Taruna Karanglo, Sahrul Mubarok, membenarkan kalau warga terdampak peledakan tambang perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu telah menerima ganti rugi. Ada 100 penerima ganti rugi, dimana setiap Kepala Keluarga (KK) rata-rata menerima uang Rp500 ribu.

“Iya Mas, rata-rata Rp500 ribu,” sergah alumnus Universitas PGRI Ronggolawe (Unirow) Tuban.

Sebenarnya pengajuan ganti rugi tersebut setahun dua kali, tapi hanya di ACC sekali (bukan pertahun). Warga mengancam akan turun kembali, jika suara ledakan dan debu masih belum di kondisikan.

Baca Juga :   Putusan Sela Gugatan TKD Kalirejo Dimenangkan Yayasan Suyitno Bojonegoro

Terpisah, Kepala Desa Karanglo, Sunandar, mengaku, tidak mengetahui ganti rugi tersebut. Tahap pencairannya tidak komunikasi dengan pemdes setempat.

Ledakan tambang yang memicu retaknya dinding rumah warga Ngetuk, diakui Sunandar berlangsung lama. Selama ini warga belum pernah menerima ganti rugi. 

“Baru kemarin kabarnya warga minta ganti rugi ke SG,” pungkasnya.(aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *