Sertifikat Lapangan Sukowati Dalam Proses

Ali Masyhar SKK Migas Jabanusa

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) perwakilan Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabanusa) menyatakan, sertifikat lahan di Lapangan Sukowati, Blok Tuban, oleh Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ) saat ini dalam proses.

“Masih dalam proses itu sertifikatnya,” kata Kepala SKK Migas Perwakilan Jabanusa, Ali Masyhar, saat dikonfirmasi Suarabanyuurip.com, Jumat (15/12/2017).

Menurutnya, sertifikat lahan yang digunakan untuk industrialisasi migas tidak hanya di Lapangan Sukowati saja, tapi juga di seluruh Indonesia. Dan sebagian besar masih dalam proses karena banyak kendala di lapangan.

“Kendalanya sih pasti ada, jadi prosesnya lama,” imbuhnya.

Dalam hal ini, Kantor Pertanahan Nasional harus memiliki data valid terkait luasan lahan yang digunakan untuk industri migas. Sehingga, ada verifikasi untuk kevalidan data.

“Kantor Pertanahan Nasional di Bojonegoro punya tidak data itu?,” tukasnya.

Meski demikian, bukan menjadi masalah jika ada operator migas yang belum mensertifikatkan lahannya menjadi atas nama Kementerian Keuangan Pemerintah Republik Indonesia.

Baca Juga :   MCL Jadwal Ulang Bertemu Musripah

“Ya tidak masalah, tidak ada sanksi. Kan itu juga sudah milik negara,” tandasnya.

Disinggung adanya tagihan pajak atas nama JOB P-PEJ di Pemdes Campurejo, Ali mengaku belum mengetahui hal tersebut.

“Wah, kalau itu kami belum tahu. Tapi selama ini tidak ada masalah ya,” pungkasnya.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *