SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Awal Januari 2018, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, digadang memiliki angkutan lingkungan (bajaj) berbasis wisata dan industri. Beroperasinya angkutan ini ditangani Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Ronggolawe, dan dipastikan bukan menjadi pengganti becak.
“Angkutan lingkungan ini diluncurkan bertahap,†ujar Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Umum Dinas Perhubungan (Dishub) Tuban, Suwoto, usai rapat koordinasi bersama forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) kepada suarabanyuurip.com, melalui sambungan teleponnya, Selasa, 19 Desember 2017.
Dasar hukumnya, Peraturan Menteri (PM) 108 tahun 2017, tentang angkutan orang dengan kendaraan umum tidak dalam trayek. Sedangkan latar belakangnya, karena Tuban belum memiliki angkutan umum yang melayani penumpang pada malam hari. Keberadaan angkutan kota dari segi jumlah armada mengalami penurunan. Semula 50 unit, sekarang yang memperpanjang trayek tahun 2017 hanya 27 unit.
Disamping itu, semakin berkembanganya kendaraan bermotor sebagai angkutan umum penumpang yang tidak memenuhi persayaratan teknis dan laik jalan.
Seperti bentor, ojek, angkutan plat hitam/carteran. Terakhir belum adanya angkutan umum yang exclusive (privasi), penghubung (interkoneksi) antar moda di simpul lalu lintas (tempat wisata, terminal, dan perumahan) di Tuban.
Solusinya perlu adanya peremajaan/penggantian armada manusia ke kendaraan bermotor. Dimana angkutan baru ini lebih cepat dan lebih menguntungkan. Perlu adanya angkutan penghubung (interkoneksi) antar moda pada simpul lalu lintas.
Bumi Wali (sebutan lain Tuban) perlu memiliki regulasi menyangkut pengaturan, pengendalian, dan pengawasan angkutan umum penumpang tidak dalam trayek.
Angkutan kota tetap melayani sesuai dengan rute dalam trayek. Terakhir angkutan alternatif dimaksud adalah angkutan lingkungan berupa kendaraan roda tiga, seperti bajaj tetapi bermesin empat tak.
“Rencana ini alhamdulillah disetujui forum LLAJ,†imbuh mantan Sekretaris Camat (Sekcam) Jenu.
Forum juga telah memiliki alternatif nama angkutan lingkungan (angling), yakni angkutan lingkungan Ronggolawe, dan angkutan lingkungan Bumi Wali Tuban. Kedua nama tersebut bakal disodorkan ke Bupati Tuban untuk disetujui.
Perihal spesifikasi kendaraan bajaj, mereknya TVS King, lebar 1,33 meter, panjang 2,644 meter, tinggi 1,740 meter, dan As Sumbu 1,985 meter. Untuk daya angkutanya maksimal 247 Kg, setara tiga orang dan 87 Kg barang.
Bahan bakar bajaj ini menggunakan premium. Perbandingannya 1 Liter premium dapat menempuh jarak 30 kilo meter (Km). Selain itu, jumlah silindernya empat langkah, dan isi silinder 200 cc.
“Contohnya bajaj dalam persiapan produksi berwarna hijau dan biru,†terang Suwoto.
Selaku pengelola, Direktur BUMD Ronggolawe, Hadi, belum bisa memberikan statmen kepada wartawan media ini. Setelah dari Jakarta, dia berjanji bakal menjelaskan secara teknis angkutan tersebut.
“Saya belum terima hasil Rakor dari staf,†jelasnya.
Rencana ini juga mengacu data Bappeda Tuban. Dari 38 kabupaten/kota se-Jatim, Tuban menjadi daerah kelima yang menjadi tujuan investor untuk menanamkan sahamnya baik skala regional, nasional, hingga internasional.
Sektor terbesar yang paling diminati oleh investor adalah industri manufaktur, perdagangan, perhotelan, jasa dan pelayanan kesehatan.
Untuk data investasi Tuban tahun 2011 sebesar Rp 1,925 triliun, tahun 2012 sebesar Rp5, 942 triliun, tahun 2013 sebesar Rp 4,003 triliun, tahun 2014 sebesar Rp 4,757 triliun, dan terkahir tahun 2015 sebesar Rp61,139 triliun.(aim)