SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Komisi VII DPR RI menginginkan, Blok-blok migas yang sudah diperpanjang dua kali kontraknya, tidak serta merta diberikan kepada PT Pertamina.Â
Salah satunya, Blok Tuban yang ada di dua Kabupaten yakni Kabupaten Bojonegoro dan Tuban, Jawa Timur, yang akan habis kontraknya pada 2018 mendatang.
“Sekarang ini, kita lihat apakah Pertamina sanggup mengelola atau tidak,” kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Satya Widya Yudha, kepada Suarabanyuurip.com saat berada di Bojonegoro beberapa waktu lalu.
Karena, takutnya Pertamina tidak sanggup mengelola. Sehingga, melalui revisi Undang-undang (UU) Minyak dan Gas (Migas) pihaknya mengusulkan bagaimana agar blok-blok Migas tersebut ditenderkan saja. Akan tetapi, pemegang sahamnya tetap Pertamina.
“Ditenderkan agar Pertamina tahu siapa yang lebih berminat mengelola blok migas,” tegasnya.
Dia mencontohkan, semisal kontraktor lama yakni Petrochina sanggup untuk mengelola Blok Tuban dengan kemampuan memproduksi minyak lebih besar atau mengebor sumur lebih banyak bisa saja menjadi pemenang tendernya.
“Ya itu misalnya saja Petrochina ikut tender, kan bisa diikuti perusahaan besar lainnya,” imbuhnya.
Disinggung dua anak perusahaan Pertamina yakni Pertamina EP Asset IV Field Cepu yang disebut-sebut akan mengelola Lapangan Sukowati di Kabupaten Bojonegoro, serta Pertamina Hulu Energi yang mengelola Lapangan Mudi di Tuban, Politisi asal Partai Golkar ini memastikan belum ada keputusan resmi terkait itu.
“Belum, belum ada keputusan siapa yang kelola nanti. Ya itu tadi, pakai sistem tender saja,” pungkasnya.(rien)