SKK Migas Serahkan TKD Gayam ke Pemerintah Pusat

Well Pad C

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Jelang akhir tahun 2017,  proses tukar guling tanah kas desa (TKD) Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang digunakan untuk pengembangan Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, oleh ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) belum juga terselesaikan. 

Sehingga membuat Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengambil sikap apabila proses TKD Gayam berlanjut sampai tahun depan, maka akan menyerahkan kepada Pemerintah Pusat.

“Terserah Pemerintah Pusat nantinya,” kata Kepala Divisi Pertimbangan Hukum dan Formalitas SKK Migas, Didik Sasono, kepada Suarabanyuurip.com, Sabtu (23/12/2017).

Karena tukar guling TKD Gayam berkaitan dengan Pemerintah Desa, Pemerintah Kabupaten dan Provinsi, dimana semua itu adalah bagian dari Pemerintah, maka akan diserahkan keputusannya ke Pemerintah Pusat.

Terpisah, Asisten I Bagian Hukum dan Pemerintahan Pemkab  Bojonegoro, Djoko Lukito, berpendapat, tidak ada masalah jika proses TKD Gayam berlangsung sampai akhir tahun atau berlanjut hingga tahun depan.

“Ya karena masih proses jadi kita tunggu saja. Kalau sampai tahun depan ya tidak masalah, tetap bisa dilanjutkan,” pungkasnya.(rien)

Baca Juga :   Pengembangan Sumur Migas Wonopotro di Tangan Pemerintah

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *