SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno
Blora – Aktivis lingkungan yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pengunungan Kendeng (JM-PPK) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, melakukan aksi solidaritas di alun-alun Blora, Kamis (28/12/2017).
Aksi ini dilakukan menyusul adanya dugaan kriminalisasi terhadap Joko Prianto, aktivis JM-PPK Kabupaten Rembang, oleh Polda Jawa Tengah. Joko Prianto selama ini melakukan penolakan terhadap pendirian pabrik semen di Pegunungan Kendeng. Â
Koordinator aksi, Bruriya Setiawan Nurjiwana, menyampaikan, aksi yang akan dilakukan ini untuk turut serta menyuarkan pentingnya penyelamatan dan pelestarian pegunungan Kendeng dan sekaligus gerakan solidaritas terhadap pejuang lingkungan yang dikriminalisasi.Â
“Kami dari berbagai elemen masyarakat akan melakukan aksi bersama,” kata dia.Â
Aksi dipusatkan di alun-alun Blora mulai pukul 09.00 WIB. Ada 50 an orang terjun dalam aksi tersebut dengan melakukan orasi, membentangkan spanduk serta membagikan selebaran kepada masyarakat.(ams)