BBS : Pembayaran Proyek J-TB Capai 7 Bulan

Tony BBS

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, meminta kepada kontraktor lokal untuk tetap optimis mengikuti tender di proyek rekayasa, pengadaan dan konstruksi fasilitas pemrosesan gas (Engineering, Procurement and Constructions – Gas Processing Facility/EPC -GPF) Jambaran – Tiung Biru (J-TB), meski dikabarkan tidak ada Down Payment (DP) oleh PT Rekayasa Industri (Rekind) dari Pertamina EP Cepu (PEPC).

“Ya kita jangan langsung berfikir ini tidak ada DP lalu tidak dibayar,” kata Direktur Operasional PT BBS, Tonny Ade Irawan, kepada Suarabanyuurip.com, Selasa (2/1/2018).

Mekanisme pembayaran pada proyek migas berbeda dengan proyek pemerintah daerah. Dimana, untuk pengerjaan proyek pemerintah daerah langsung mendapatkan pembayaran setelah ada Surat Perintah Kerja (SPK).

“Sementara, di proyek migas berdasarkan pengalaman sebelumnya pembayaran bisa mencapai tujuh bulan,” imbuhnya.

Menurutnya, dalam proses pembayaran yang membutuhkan waktu cukup lama tersebut harus menjadi perhitungan tersendiri oleh kontraktor lokal dalam hal permodalan.

“Meski begitu, kita ada beberapa opsi agar pembayaran bisa dilakukan tepat waktu dan tidak terlalu lama,” tukasnya.

Baca Juga :   Rekind Diharapkan Terbuka Tender Proyek GPF J-TB

Disinggung persiapan modal PT BBS jelang proyek di J-TB, pria berkacamata minus ini hanya menanggapinya dengan senyum.

“Kalau modal kita tidak bisa ngomonglah, yang jelas siap saja,” pungkasnya.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *