Tekan Kemiskinan dengan Menaikkan UMK

ketua komisi B Sigit Kusharianto

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, meminta kepada pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat agar menaikkan upah minimum kabupaten (UMK) dan upah umum pedesaan (UPP) untuk menekan angka kemiskinan.

Menurut Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Sigit Kushariyanto, UMK 2018 yang ditetapkan sebesar Rp1.720.000, dan UPP sebesar Rp1.005.00 belum ideal.

Idealnya, kata dia, untuk UMK sebesar Rp2.000.000, sedang UUP adalah sebesar Rp1.500.000. Jumlah tersebut sebanding dengan kenaikan harga kebutuhan dasar sekarang ini.

“Karena itu kami akan mendorong Pemkab Bojonegoro segera membuat kebijakan yang berpihak pada masyarakat,” tandas Ketua DPD Partai berlambang Pohon Beringin ini.

Politisi Partai Golkar itu mengakui jika penurunan angka kemiskinan di Bojonegoro lambat. Berdasarkan data  Badan Pusat Statistik (BPS) terbaru, angka kemiskinan Bojonegoro di tahun 2017 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2016, angka kemiskinan Bojonegoro 14.60 persen atau sekitar 180 ribu jiwa, di tahun 2017 turun jadi 14.34 persen atau jumlahnya sekitar 178 ribu jiwa.

Baca Juga :   Ketua Umum Projo Dukung Bacabup Wahono di Pilkada Bojonegoro

“Salah satu solusinya adalah menaikkan UMK dan UPP,” jelas Sigit.

Selain itu,  pihaknya juga meminta kepada Pemkab Bojonegoro agar tidak hanya bergantung pada industri migas. Karena adanya industri migas masih belum bisa dirasakan secara signifikan. Terlebih penurunan dana bagi hasil migas yang berdampak pada pendapatan daerah.

“Kita harus tingkatkan industri di sektor riil seperti pariwisata, kerajinan, usaha kecil dan menengah, dan kearifan lokal lainnya,” tegasnya.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *